Malang Post – Pasca pencoblosan dalam Pemilu 2024 masuk di perhitungan, ada beberapa polemik yang terjadi. Salah satunya hasil Sirekap (Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu), yang dinilai tidak sesuai.
Hal itu langsung direspon KPU RI. Yang menyebut, jika kesalahan yang terjadi di Sirekap masih diperbaiki. Sehingga dalam penentuan hasil Pemilu nanti, akan menggunakan hasil perhitungan manual.
“Perhitungan surat suara dilakukan berjenjang. Dari tingkat kecamatan sampai ke pusat,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim, Insan Qoriawan, saat menjadi narasumber talkshow di program Idjen Talk. Yang disiarkan Radio City Guide 911 FM, Senin (19/2/2024).
Disebutkan, Sirekap ini bukan satu hal yang menentukan di hasil akhir. Mengingat nanti akan mengacu pada perhitungan manual atau berjenjang.
Meski demikian, KPU juga perlu waktu untuk memperbaiki data yang tidak sesuai. Dalam data Sirekap ini, masyarakat juga bisa turut kontrol. Kalaupun memang ada yang tidak benar, maka bisa sampaikan apa yang perlu dikoreksi.
Untuk saat ini, Insan menjelaskan, tahap rekapitulasi masih berlangsung di tingkat kecamatan, sampai 2 Maret mendatang.
Setelah itu akan dilanjutkan sampai 10 Maret, untuk rekapitulasi di tingkat Provinsi dan berakhir sampai tanggal 20 Maret untuk tingkatan pusat.
“Masyarakat harus bersabar. Tetapi kami menilai, proses Pemilu tahun ini berjalan dengan baik. Khususnya dalam tahap rekapitulasi, bahkan hampir tanpa keluhan.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Disway Malang Post, Eka Nurcahyo menyebutkan, media dalam mengawal Pemilu 2024 ini, memiliki peran untuk memberikan informasi, yang bisa dipertanggungjawabkan untuk masyarakat.
“Media mengambil informasi dari lembaga lembaga resmi. Seperti pengambilan data surat suara ke KPU dan mengambil laporan temuan-temuan penyimpangan di Bawaslu,” katanya.
Di media sosial, lanjutnya, memang banyak tudingan ecurangan. Tapi untuk sumbernya memang sulit dipertanggungjawabkan. Lain halnya di media, pasti ada tahap filter juga. (Wulan Indriyani – Ra Indrata)