Malang Post – Moda transportasi khusus pariwisata segera beroperasi di Kota Batu. Moda transportasi itu diberi nama Kawanku. Kawanku merupakan kendaraan modifikasi angkot yang diubah mirip seperti kendaraan suttel. Rencananya akan digunakan untuk mengangkut penumpang menuju desa-desa wisata di Kota Batu.
Diawal pengoperasiannya, total ada 12 unit kawanku. Dari 12 unit yang telah jadi dan sudah mengajukan izin trayek ke Kementerian Perhubungan. Lima unit kawanku sudah direstui izinnya dan akan beroperasi dalam waktu dekat ini.
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Batu, Chilman Suaidi menyatakan, dari 12 unit Kawanku yang diusulkan ke Kementerian Perhubungan, lima diantaranya sudah keluar izinnya. Tujuh sisanya kami berharap bisa segera keluar.
“Tujuh unit yang belum keluar mungkin ada kekurangan yang harus segera dipenuhi. Namun yang pasti, lima unit Kawanku yang sudah mendapatkan izin. Akan segera beroperasi dalam waktu dekat ini,” tutur Chilam, Rabu (18/10/2023)
Lima unti Kawanku yang sudah keluar izin itu, juga sudah dilakukan uji fisik. Kemudian tahapan yang harus dilalui lagi sebelum beroperasi. Harus melakukan pengurus izin lahu secara online ke Online Single Submission (OSS).
“Prosesnya memang masih panjang, jika mau dioperasikan. Meskipun sudah keluar izinnya dari Kementerian Perhubungan harus verifikasi terlebih dahulu,” tuturnya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, sebenarnya mobil Kawanku adalah langkah mandiri dari sopir angkutan kota. Di mana, untuk pengadaan tidak menggunakan anggaran APBD. Pihak penyelenggaraannya adalah Koperasi Sumber Rejeki. Koperasi itu merupakan koperasi milik Organda Kota Batu.
“Dishub hanya memfasilitasi saja. Kawanku nanti dijalankan secara kolaborasi. Didalamnya ada Organda, APMPU (Aliansi pengemudi mobil penumpang umum) dan paguyuban roda wisata bersatu (Odong-odong.red) dibawah naungan koperasi tersebut,” jelas dia.
Hadirnya Kawanku juga bertujuan untuk memberdayakan angkot, yang semakin hari penumpangnya semakin menurun.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil diskusi awal. Untuk pull atau titik penjemputan utama Kawanku berada di kawasan Alun-alun Kota Batu. Dia menjelaskan, untuk pullnya tidak harus di terminal. Sebab kendaraan tersebut masuk dalam kategori kendaraan angkutan umum orang tidak dalam trayek.
“Pullnya akan kami tata. Karena regulasinya masuk seperti itu. Maka tidak diberi kewajiban untuk menetapkan trayek dan juga tidak ada kewajiban untuk masuk terminal. Berbeda dengan angkot, yang regulasinya masuk dalam kategori kendaraan angkutan umum orang dalam trayek,” jelas dia.
Selain strategis, dipilihnya Alun-alun Kota Batu sebagai pull utama juga bertujuan untuk menertibkan odong-odong liar yang beroperasi di kawasan itu. “Jika kawanku sudah beroperasi. Nanti odong-odong yang tidak sesuai tipe dan uji spesifikasi akan kami tertibkan,” tegas Chilman.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Batu, Heri Junaedi menyampaikan, pihaknya sangat optimis, bahwa izin operasional dari 12 unit Kawanku bakal terbit semua. Sehingga tak butuh waktu lama untuk mengoperasikannya.
“Kami sebelumnya terkendala surat izin operasional, jadi tidak bisa beroperasi. Sekarang tinggal butuh waktu sedikit saja kami bisa beroperasi,” tandasnya. (Ananto Wibowo)