Malang Post – Kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan setiap instansi. Hal tersebut sangatlah penting, karena pelayanan yang baik, dapat meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu instansi tersebut.
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. RSUD Karsa Husada Kota Batu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). Bertema ‘Reviu Standar Pelayanan RSUD Karsa Husada Batu Sebagai Upaya Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Prima’.
Ketua Pelaksana FKP, dr Saiful Hidayat menyatakan, digelarnya forum tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi. Serta keluhan-keluhan masyarakat secara umum. Guna meningkatkan pelayanan rumah sakit.
“Forum ini digelar untuk menerima masukan dari para peserta. Untuk membentuk standar pelayanan publik yang baik. Standar pelayanan yang baik sebenarnya sudah ada. Tapi kami perlu mendapatkan masukan dari masyarakat, terutama dari pasien,” tutur Saiful, Selasa (19/9).
Forum tersebut dihadiri lintas sektor, mulai dari RS mitra, pasien, kepala puskesmas, Dinas Kesehatan, Ombudsman dan lain sebagainya. Dengan harapan dapat menciptakan pelayanan prima. Sehingga kepuasan masyarakat meningkat.
Dari kegiatan FKP yang digelar tahun sebelumnya. Saiful mengungkapkan, pihaknya banyak mendapatkan keluhan soal lamanya proses pendaftaran. Dengan adanya keluhan tersebut, saat ini telah diperbaiki dan menjadi lebih cepat.
“Sekarang kami sudah smart hospital. Bisa melakukan pendaftaran melalui Whatsapp. Juga bisa melakukan pendaftaran langsung dengan sistem yang sangat cepat. Pasien tidak perlu ngantri lagi,” tuturnya.
Dari FKP sebelumnya, dia mengungkapkan jika mendapatkan nilai 79,9. Saat ini nilainya sudah naik lebih dari 80. Setelah forum ini, dia menargetkan angka kepuasan masyarakat meningkat jadi 90.
Sementara itu, Direktur RSUD Karsa Husada Kota Batu, dr Muhammad Rizal menambahkan, lewat forum itu pihaknya berharap bisa menyerap aspirasi dari seluruh stakeholder. Tentang pelayanan RS Karsa Husada Kota Batu.
“Melalui forum ini, juga sebagai forum komunikasi ke semua mitra dan seluruh stakeholder kami. Sepanjang perjalanan di tahun 2023 ini,” kata dia.
Karena itu, dia berharap seluruh stakeholder yang hadir dapat memberikan masukan. Kira-kira perbaikan seperti apa yang perlu dilakukan kedepannya. Dia menyadari, setiap pelayanan pasti ada saja jeleknya.
“Tidak ada gading yang tak retak. Setiap pelayanan pasti ada sedikit jeleknya,” imbuh Rizal.
Disisi lain, dia juga mengungkapkan, pada tahun 2023 ini respon masyarakat sangat baik. Jumlah kunjungan RS yang dikelolanya meningkat. Menandakan pelayanan yang diberikan cukup baik.
“Saat pertama kali datang ke sini, penghasilan per tahun hanya Rp20 miliar. Sedangkan saat ini sudah meningkat Rp110 miliar per tahun,” bebernya.
Untuk meningkatkan angka kunjungan, menurutnya harus ada yang berbeda antara RSUD Karsa Husada dengan RS lainnya. Juga perlu adanya penambah pelayanan.
“Tahun ini kami berencana menambah empat poli. Yakni poli estetika, poli MCU besar, poli penanganan nyeri dan poli eksekutif,” tuturnya.
Pembuatan poli eksekutif, bertujuan untuk mengembangkan medical tourism. Nantinya wisatawan asing atau siap saja yang berkunjung ke Kota Batu, bisa langsung datang ke poli tersebut. Mereka tidak perlu ngantri lagi.
“Dengan kehadiran polisi eksekutif bukannya kami menyepelekan pasien BPJS. Disini tidak ada diskriminasi, pasien BPJS di RSUD Karsa Husada mencapai 95 persen,” kata dia.
Rizal menambahkan, jika tidak dilakukan penambahan pelayanan, dengan kondisi penduduk Kota Batu hanya sekitar 230 ribu jiwa. Maka akan sulit untuk meningkatkan angka kunjungan ke RS.
“Harus ada inovasi. Agar diinapi pasien dari luar Kota Batu. Bahwa di RSUD Karsa Husada ada pelayanan seperti ini,” ujarnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Jatim, Agus Muttaqin menyampaikan, RSUD Karsa Husada sebagai RS dibawah naungan Pemprov Jatim. Harus memberikan pelayanan terbaik kepada para pasiennya.
“Pelayanan terbaik harus diberikan. Sebab harga diri pemerintah berada pada kualitas pelayanan masyarakat. Jika pelayanan publik kurang, maka harus segera diperbaiki,” tuturnya.
Sekitar 10 tahun lalu, sebelum adanya UU Pelayanan Publik. Untuk mendapatkan pelayanan yang baik, seperti berjalan di taman labirin. Sulit mendapatkan kejelasan dan harus muter-muter dahulu.
“Seiring berjalannya waktu, disusul terbitnya UU tersebut. Pelayanan publik saat ini sudah lebih baik. Ada mall pelayanan publik (MPP) dan lain sebagainya,” tandas Agus.