Malang Post – Realisasi perolehan pajak daerah Kota Batu hingga pertengahan Juli 2023, sudah tembus 52,79 persen. Atau sebesar Rp112,8 miliar dari target Rp213, 7 miliar. Dengan capaian itu, kesadaran bayar pajak masyarakat Kota Batu bisa dibilang tak jelek-jelek amat.
Kepala Bapenda Kota Batu, Dyah Lies Tina menyatakan, sektor pajak daerah merupakan penyumbang terbesar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Jumlahnya mencapai 75,2 persen dari perolehan PAD Kota Batu.
“Karena itu, kami berharap masyarakat dapat membayar pajak tepat waktu sebelum jatuh tempo. Serta melunasi tunjangan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan),” tutur Dyah, Jumat (21/7/2023).
Dyah juga menyampaikan, masyarakat Kota Batu diharapkan dapat memahami betapa pentingnya kontribusi melalui pembayaran pajak. Yang dipergunakan untuk meningkatkan layanan dan pembangunan di Kota Batu.
Pihaknya sangat optimistis, dengan capaian realisasi pembayaran pajak tersebut. Hingga akhir tahun nanti, realisasi pembayaran pajak bisa terpenuhi. Beberapa upaya yang akan pihaknya lakukan agar target bisa tercapai, salah satunya dengan melakukan jemput bola.
Selain memberikan kemudahan pembayaran, untuk memenuhi target tersebut, Dyah mengungkapkan jika sesuai aturan. Pihaknya diperbolehkan memberikan kemudahan keringanan pembayaran. Dengan cara melakukan penghapusan denda administrasi.
“Keringanan pembayaran itu tidak menghapus pembayaran pokoknya. Namun dendanya yang diberikan keringanan,” jelasnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengapresiasi seluruh objek pajak di Kota Batu. Baik masyarakat maupun perusahaan. Dia berharap baik masyarakat maupun perusahaan, bisa terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembayaran pajak.
“Kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak masih perlu ditingkatkan. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran. Dalam membayar pajak sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kota Batu,” tuturnya.
Saat disinggung tindakan seperti apa yang akan diambil Pemkot Batu. Apabila ada masyarakat yang nunggak pajak cukup lama. Aries menyampaikan, diawal pihaknya akan melakukan inventarisir terlebih dahulu. Jika ditemukan yang nunggak pajak cukup banyak, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kesadaran bayar pajak itu penting. Selain sosialisasi dan pembinaan, kami sudah memberi keringanan untuk pembayarannya. Dengan menyesuaikan kondisi masyarakat tersebut. Berupa penghapusan denda. Sehingga masyarakat hanya melunasi pembayaran pokoknya saja,” terangnya.
Selain melalui upaya itu, Aries meyakini jika dinas terkait punya trik khusus untuk mendongkrak realisasi pendapatan PBB. Sehingga masyarakat tidak lagi menunggak pembayaran hingga bertahun-tahun.
“Saat ini cara pembayaran PBB juga cukup mudah. Banyak cara dan fasilitas yang memudahkan masyarakat. Bisa melalui M-banking Bank Jatim dan lain sebagainya,” kata dia.
Guna mendongkrak perolehan pajak, pihaknya turut memberikan penghargaan kepada wajib pajak. Dengan penyetoran pajak tertinggi pada tahun 2022. Penghargaan itu diberikan mulai dari sektor hiburan, restoran, hotel, hingga desa/kelurahan penyumbang PAD tertinggi.
Pemkot Batu juga memberikan puluhan doorprize kepada objek pajak. Doorprize itu mulai dari smartphone, kulkas, sepeda lipat, smart TV, tabungan Bank Jatim, sepeda motor hingga tabungan umroh yang diundi untuk Wajib Pajak Kota Batu. (Ananto Wibowo)