Malang Post – Wali Kota Malang, Sutiaji meminta agar perangkat daerah (OPD) terkait. Segera menindaklanjuti apa yang terjadi bergejolak di masyarakat Kelurahan Tlogomas.
“Kami sudah meminta OPD maupun asisten turun, menyelesaikan atau mencarikan solusinya,” tegas Sutiaji, Senin (15/05/2023).
Terpisah, Ketua Takmir Masjid Ar-Rahmat, Abdul Latif Bustami membenarkan hadirnya petugas dari Disnaker – PMPTSP (perizinan) Kota Malang. Didampingi lurah Tlogomas, Andi Aisyah Muchsin Alatas. Beserta Babinsa dan beberapa perwakilan warga RW 8 Tlogomas.
“Mengkonfirmasi kelengkapan legalitas milik Guest House Griya Cempaka (RedDoorz) dan Smart Hotel. Dua tempat penginapan, yang selama dua tahun belakangan ini. Diresahkan oleh warga setempat,” jelas Latif .
Tempat tersebut, menurutnya, bersama keyakinan banyak masyarakat, sudah menjadi ajang prostitusi online.
Buktinya ada di CCTV, terkait kejadian penganiayaan kepada seorang laki-laki. Yang ternyata terjadi karena tidak mau membayar wanita yang sudah di booking out (BO).
“Ditambah pantauan warga melalui aplikasi Mi-chat, adanya ajang prostitusi online, di kedua hotel itu (Smart Hotel dan RedDoorz). Sehingga membuat warga resah serta menghendaki adanya penutupan operasional kedua tempat tersebut,” tegas Latif.
Lurah Tlogomas, Andi Aisyah Muchsin Alatas menambahkan, pihaknya tidak menginginkan adanya gejolak di wilayah kerjanya. Semua pihak harus mampu meredamnya. Untuk itu, jalan tengah yang diambilnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama, antara manajemen RedDoorz dan Smart Hotel bersama warga RW 8. Yang difasilitasi atau dimediasi oleh Kelurahan Tlogomas. Disaksikan oleh TNI/Polri. Digelar rapat pertemuan, pada Rabu (10/05/2023).
“Kegiatan operasional kedua tempat penginapan tersebut, sementara waktu dilarang menerima tamu baru. Terhitung sejak Kamis (11/05/2023). Sampai ada keputusan resmi dari Pemkot Malang,” tutur Andi Aisyah.
Yang diperbolehkan, lanjut Andi Aisyah, sesuai kesepakatan bersama. Adalah menyelesaikan tamu-tamu hotel sudah menginap, atau terlanjur booking tempat.
“Besok siang, Pemkot Malang melalui OPD terkait. Mengundang para pihak. Antara lain, manajemen kedua usaha penginapan, warga RW 8, beberapa OPD berwenang. Untuk melakukan pembahasan bersama,” cetusnya.
Sementara itu, tokoh agama Tlogomas, Ibnu Samsul Huda mengatakan, apa yang dirasakan dan diresahkan oleh warga RW 8 dan sekitarnya sangat beralasan. Mengingat, para orang tua dan guru, bersusah payah membangun karakter anak atau siswa.
“Tapi begitu mudahnya mereka tiap hari mempertontonkan auratnya. Tentunya ini satu aksi kurang baik atau sopan bagi kami sekeluarga. Tontonan segi pakaian dan perilakunya, jauh dari kata kesopanan,” kata Ibnu.
Tambahnya lagi, Pemkot Malang pastinya tidak mau terjadinya degradasi (merosot) moral pada anak usia sekolah. Disebabkan hasil tontonan perilaku kurang baik di lingkungannya. Yang diserap oleh anak-anak tersebut.
“Oleh karenanya, Pemkot Malang yang memiliki kewenangan mutlak. Atas segala perizinannya beserta penindakannya. Semua kami serahkan sepenuhnya kepada Pemkot Malang dalam menentukan maupun memutuskan,” imbuhnya.
Sesuai informasi yang dihimpun Malang Post dan pantauan di lokasi. Rumah kos Griya Cempaka dan RedDoorz, milik Henny Davida Tanzil, selama ini dikelola oleh seorang laki-laki atas nama Pur. Memiliki 90 kamar.
Terbagi menjadi dua bagian. RedDoorz terdapat 73 kamar. Griya Cempaka terdapat 17 kamar. Saat ini kondisi Griya Cempaka tidak ada penghuni kosnya. RedDoorz hanya ada beberapa penghuni.
Smart Hotel memiliki puluhan unit kamar. Tampak dari luar seolah ada tamu hotel. Tapi saat ditinjau ke dalamnya, tidak ada aktivitas lalu lalang dari para tamu hotel. (Iwan – Ra Indrata)