Malang Post – Pendaftaran Bacaleg telah usai Minggu, (14/5/2023) pukul 23.59. Dari hasil pendaftaran yang telah dilakukan, KPU Kota Batu mencatat ada 17 Parpol yang akan bertarung pada Pileg tahun 2024 mendatang. Dari total parpol tersebut, tercatat ada 412 Bacaleg yang akan berebut 30 kursi legislatif.
Komisioner KPU Kota Batu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM, Marlina menyatakan, terdapat satu partai yakni Partai Garuda yang tidak lolos verifikasi. Hal tersebut dikarenakan adanya kekurangan dokumen persyaratan.
“Saat injury time waktu pendaftaran semalam. Partai tersebut sudah kami upayakan untuk dibantu, apabila ada kendala di Silon. Sesuai dengan surat keputusan KPU RI no 475 dan 476 yakni kami bantu secara manual. Namun karena yang bersangkutan tidak kembali ke kantor KPU. Maka dengan berat hati kami tinggalkan,” jelas Marlina, Senin (15/5/2023).
Tak hanya Partai Garuda, sebelumnya juga terdapat lima partai yang kurang lengkap dan kurang benar saat melakukan pengajuan pendaftaran. Namun setelah dibenahi, semua telah dinyatakan lolos dan bisa ikut serta dalam pesta demokrasi tahun 2024 nanti.
Lima partai tersebut rata-rata memiliki kesalahan dari SK keputusan DPP. Tentang pengajuan Bacaleg dan form keputusan daftar Bacaleg yang belum masuk. Kemudian kesalahan lainnya terkait zipper sistemnya yang mengatur nomor urut keikutsertaan Bacaleg perempuan, meskipun prosentase kuota dari setiap partai telah terpenuhi.
“Kami sangat teliti, terutama pada zipper sistem ini juga telah diatur dalam PKPU nomor 10 tahun 2023, tentang keikutsertaan 30 persen perempuan,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait keikutsertaan Bacaleg pada parpol yang ada, Marlina menegaskan, 9 parpol parlemen mendaftarkan Bacaleg secara penuh yakni 30 orang, kecuali PPP yang hanya mendaftarkan 28 orang.
Kemudian untuk Partai Gelora juga mendaftarkan 30 Bacaleg, PSI ada 22 Bacaleg, PKN dan Perindo dengan masing-masing 12 Bacaleg, Partai Ummat dengan 6 Bacaleg dan partai buruh dengan 2 Bacaleg.
Ketua KPU Kota Batu, Mardiono menambahkan, terdapat 9 Parpol peserta Pemilu memilih mendaftar Bacaleg di hari terakhir pendaftaran. Padahal proses pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Mei lalu.
“Sebanyak 9 parpol yang mendaftar di hari terakhir yakni Golkar, Demokrat, PPP, PSI, UMMAT, PKN, Perindo, Buruh dan Gelora,” bebernya.
Sebelumnya, pada Kamis (11/05/2023) hingga Sabtu (13/05) ada 8 partai yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Batu , yakni partai PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PSI, PAN, PBB, Hanura dan Gerindra.
Sementara itu, sesuai ketentuan KPU, Partai yang tidak hadir mendaftarkan Bacalegnya dianggap tidak ikut serta dalam kontestasi Pileg 2024 di Kota Batu.
Usai pendaftaran Bacaleg, KPU Kota Batu akan melakukan verifikasi administrasi. Meliputi verifikasi kebenaran dan kegaandaan bakal calon mulai 15 Mei 2023 hingga 18 Juni 2023 mendatang.
Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian hasil verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan Bacaleg. Hal tersebut akan dilakukan mulai 24 Juni hingga 25 Juni 2023. Kemudian Parpol juga diberi kesempatan untuk pengajuan memperbaiki daftar bakal calon mulai tanggal 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023.
“Selanjutnya tahap verifikasi administrasi perbaikan dimulai 10 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023. Kemudian penyusunan hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan Bacaleg dimulai tanggal 1 Agustus hingga 4 Agustus 2023. Selanjutnya penyampaian hasil akhir verifikasi dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 4 Agustus hingga 6 Agustus 2023,” tandasnya. (Ananto Wibowo)