Malang Post – Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto menyatakan, sudah menyiapkan setidaknya 50 bakal calon legislatif (bacaleg) untuk didaftarkan ke KPU.
“Untuk bacaleg PDIP, kami secara personal sudah mengumpulkan tidak kurang 50 bakal calon. Rata-rata 7 bacaleg untuk tiap dapil (daerah pemilihan), dan 1 dapil akan diisi 8 bacaleg,” kata Didik Gatot Subroto, Kamis (27/4/2024) siang.
Dapil dengan 8 bacaleg yang dimaksud adalah adalah untuk dapil Malang 6, yang melingkupi wilayah kecamatan Singasari, Lawang, dan Pakis.
Menurutnya, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi secara internal, untuk memastikan semua berkas persyaratan pendaftaran bacaleg terpenuhi sesuai ketentuan.
KPU sendiri telah mengeluarkan jadual tahapan pengajuan dan pendaftaran bacaleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, pada 1 sampai 14 Mei 2023.
Didik juga memastikan keterwakilan perempuan terpenuhi pada bacaleg PDIP. Jumlahnya tercatat ada 21 orang.
“Alhamdulillah, (keterwakilan) bacaleg perempuan terpenuhi. Ada 21 bacaleg, di tiap dapil terisi tiga bacaleg perempuan,” imbuhnya.
Selain mengajukan bacaleg perempuan, kata Didik, bacaleg PDIP juga terisi dari luar internal kader PDIP, sejumlah setidaknya 30 persen dari 50 bacaleg yang bakal diajukan. Mereka berasal dari tokoh masyarakat, termasuk kalangan muda.
Soal target perolehan suara, Didik menegaskan mentargetkan hingga 21 kursi DPRD pada Pemilu 2024 mendatang.
Adanya bacaleg non internal ini, karena menurutnya PDIP merupakan parpol terbuka bagi siapapun.
“Harapannya, di atas tanggal 3 Mei mendatang bacaleg PDIP bisa diusulkan ke KPU, setelah verifikasi internal tuntas,” demikian Didik Gatot Subroto. (Choirul Amin)
semoga untuk para calon caleg yang nanti terpilih semoga dia bertanggung jawab atas tugasnya,kunjungi tel u