Malang Post – Demi melampiaskan sakit hatinya, pria ini menjambret tas dari mantan kekasih. Sempat hilang 2 bulanan, ia pun diringkus anggota Polsek Dampit. Anehnya, pelaku ngotot mengaku membakar tas berisi uang jutaan rupiah.
Kini tersangka MS (47) warga Dusun Ubalan, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang menghuni rumah tahanan Polsek Dampit. Tersangka disergap petugas, Sabtu (4/3/2023) malam lalu.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kapolsek Dampit AKP Agung Hartawan menjelaskan, aksi pelaku dilakoni sendirian pada, Selasa 6 Desember 2022, di jalan kampung Dusun Kepatihan Pamotan.
Saat kejadian, musibah dialami korban berinisial SR (46). Malam itu, korban naik motor sendirian melewati jalan dusun. Tahu kebiasaan korban, pelaku menunggunya. Memakai sarung sebagai penutup kepala, pelaku lalu mencegat korban.
Ditanya AKP Agung Hartawan, tersangka mengaku hanya mendorongnya tanpa melukai korban. Setelah korban jatuh, pelaku merampas tas bahu korban yang berisi ponsel dan sejumlah uang.
“Korban merasa mengenal pelaku dari ciri-cirinya. Motif tersangka karena masalah pribadi, sakit hati pada korban. Tas diambil, uang dan tas diakuinya dibakar, hp dijual, ” urai Agung Hartawan saat ditemui di Polsek Dampit.
Lalu kenapa tega berbuat itu? “Dulu pacaran lama. Saya kepegelen Pak. Saya saut. Katanya dalam tas ada uang Rp1,1 juta. Tas saya obong. Hp saya jual. Rp 500 ribu, ” aku tersangka kepada AKP Agung.
Masih menurut AKP Agung, tersangka dijerat pasal 365 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Kali pertama tersangka berurusan dengan hukum dan polisi. (Santoso FN-Januar Triwahyudi)