Malang Post – Instruksi Wali Kota Malang, Sutiaji, untuk sosialisasi sekaligus mensukseskan
e-katalog, sebagai ajang promosi serta transaksi produk UMKM. Langsung direspon Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto.
Wiwid sapaan akrab Kadiskominfo mengatakan, Diskominfo pada intinya siap mendukung penuh. Utamanya terkait sosialisasi tutorial pendaftaran e-katalog kepada pelaku UMKM. Lewat media sosial.
Karena menurutnya, sosmed memang dikenal familiar oleh banyak masyarakat. Sehingga bisa secepatnya menjelaskan tata cara mendaftarkan produk UMKM. Sekaligus mempromosikannya pada e-katalog.
“Sejauh ini aplikasi khusus UMKM sebenarnya sudah ada. Yakni Bejo Jatim. Tapi itu sepenuhnya milik Jawa Timur. Dengan produk Kota Malang tertinggi nilainya.”
“Sehingga kita lebih fokus untuk mengakselerasikan. Dikuatkan dengan desain yang apik. Manakala sudah dikemas pada konten sosmed, hasilnya lebih memudahkan dan memahamkan pada masyarakat. Selebihnya kita kembalikan kepada kewenangan BLP (Badan Layanan Pengadaan),” terang mantan Kabag Humas ini.
Sementara, Kabag BLP Setda Kota Malang, Eko Setyo Mahanani menuturkan, BLP secara rutin sudah melakukan sosialisasi. Termasuk penyelenggaraan bimtek terhadap UMKM. Pada 2023 ini, pihaknya telah melakukannya empat kali.
“Kami telah mengundang pelaku UMKM, yang menjadi binaan Diskopindag Kota Malang. Guna mengikuti sosialisasi tentang e-katalog ini. Kita pun memberikan panduannya, atau secara penjelasan manual. Kita siap membantunya,” tutur Eko.
Manakala ada pelaku UMKM ingin mendaftarkan produk usahanya, tambahnya, tinggal membuka aplikasi e-katalog.lkpp.go.id atau e-catalog.lkpp.co.id. Dilanjutkan dengan menyesuaikan jenis produknya.
“Jangan sampai keliru menyesuaikan jenis produk. Misalnya, produk makanan dan minuman, jangan sampai masuk jenis konstruksi.”
“Kalau sudah terisi lengkap, BLP hanya butuh sehari atau dua hari, untuk mengupload. Tapi eksekusinya dari LKPP. Jadi paling lambat dalam waktu seminggu, setelah menyelesaikan di kami, semua produk maksimal selesai dalam seminggu atau lebih cepat lagi dari seminggu,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)