Malang Post – Ujicoba rekayasa lalulintas satu arah, yang diterapkan di sepanjang Kayutangan Heritage, mulai dievaluasi. Oleh Forum Lalulintas Kota Malang. Dipimpin langsung Wali Kota Malang, Sutiaji.
Salah satu poin penting hasil evaluasi, kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra adalah, perbaikan penataan sekaligus penertiban parkir. Ada beberapa titik lokasi yang perlu ditingkatkan ketertibannya, Dicontohkan, parkir di Splendid terjadi dua arah. Maka ke depannya, mesti disesuaikan satu arah.
Titik Lainnya, di lingkaran Alun-Alun Merdeka. Didapati parkir dua arah, satu untuk sepeda motor. Dan satu lagi, parkir untuk kepentingan komersial (odong-odong).
“Nantinya pun kami memberikan pembinaan dan pemahaman kepada para juru parkir di seputaran terdampak jalur satu arah. Untuk mendukung dan memahami tata cara parkir baik dan benar. Terpenting tidak menimbulkan kemacetan,” bebernya.
Hasil evaluasi lainnya, perlunya melengkapi pemasangan rambu lalu lintas. Semisal pembuatan pita kejut di badan atau ruas jalan. Lalu pemasangan Pelican Cross (alarm penyeberangan). Dan masih ada beberapa rambu lagi perlu ditambahkan di lokasi.
“Tujuan dari perbaikan (evaluasi) jalur satu arah ini, sekaligus penambahan atau pemasangan rambu lalu lintas dibeberapa lokasi jalur satu arah. Pastinya mencegah atau meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
Termasuk, ungkit Widjaja, pemangkasan lahan taman di Jalan Semeru. Untuk lebih merampingkan dua taman tersebut. Yakni Taman Adipura dan Monumen TGP, depan Lai-Lai dan Stadion Gajayana Malang.
“Kami meminta OPD pengampu, segera melakukan penataan kembali kedua taman tersebut. Sehingga arus lalu lintasnya lebih lancar dan tamannya tertata rapi. Arus lalin yang ke barat sudah tidak lagi serong ke arah selatan lalu ke barat,” tambahnya.
Pakar transportasi dari UB Malang, Hendi Bowoputro menyampaikan, dalam rapat pembahasan evaluasi pada ujicoba rekayasa lalu lintas satu arah. Ada beberapa titik lokasi dinilai bermasalah.
“Salah satunya adalah di kawasan Mall Ramayana, terkait perparkiran yang ada di sana. Satu lagi, perlunya menggeser bunderan (Monumen TGP), yang ada di dekat Stadion Gajayana Malang, digeser lebih ke utara lagi,” ujar pria dari anggota Forum Lalu Lintas Kota Malang. Singgung Hendi, dari arah Selatan Jalan Tangkuban Perahu, nantinya apakah masih bisa diijinkan ke arah timur atau belok kanan. Semuanya masih akan dievaluasi. Termasuk penataan parkir di Kayutangan Heritage seperti apa nantinya.
“Tak kalah pentingnya lagi, untuk mendukung dan mensukseskan ujicoba rekayasa lalu lintas one way. Bagi pelanggar rambu-rambu lalu lintas, harus ada keberanian nyata dari pihak yang berwenang. Karena penindakannya sudah jelas dilindungi oleh UU Lalin,” pungkasnya. (Iwan – Ra Indrata)