Malang Post – Kejuaraan Bulutangkis Antar Media (KBAM) kembali dilaksanakan. Setelah sempat vakum selama dua tahun karena pandemi Covid-19, kali ini di 2022, ajang yang sudah dilaksanakan sejak 2006 tersebut menggelar pertandingan ganda perorangan.
Event yang disponsori oleh Djarum Bakti Olahraga itu, mulai 2012 ditetapkan untuk pelaksanaan tahun ganjil konsep pertandingan beregu dan untuk tahun genap konsep pertandingan ganda perorangan. Dengan dibagi ke dalam 3 (tiga) kelompok usia, yaitu 25 – 34 tahun, 35 – 44 tahun dan 45 tahun ke atas.
Pada 2022 ini, di era New Normal Pandemi Covid-19, ini KBAM akan dilaksanakan dengan tema “Guyub Rukun Wartawan Indonesia Mendukung Prestasi Bulutangkis Indonesia”.
Konsep kejuaraan mempertandingkan ganda perorangan dibagi dalam 3 (tiga) kelompok usia yaitu 25 – 34 tahun, 35 – 44 tahun dan 45 tahun ke atas. Pelaksaannya di tiga zona (Jakarta, Surabaya dan Semarang).
Kejuaraan ini disponsori Bakti Olahraga Djarum Foundation, dan melibatkan kerjasama SIWO PWI Pusat, SIWO PWI DKI Jakarta, SIWO PWI Jateng, dan SIWO PWI Jatim.
Kejuaraan Bulutangkis Antar Media tahun 2022 kali ini untuk kategori perorangan mempertandingkan nomer ganda. ”Peserta harus mengatasnamakan media tempatnya bekerja, peserta harus wartawan yang bekerja di Perusahaan Media yang terdaftar di Dewan Pers,” kata Ikhsan Tri Riswandiyo dari Panpel KBAM 2022 Pusat.
Selain itu, keabsahan sebagai wartawan diperlihatkan dengan identitas yang jelas dan masih berlaku, antara lain kartu PWI, AJI, atau IJTI. Wartawan yang tidak punya kartu PWI, AJI atau IJT tapi, terang Ikhsan, karya jurnalistiknya bisa terlacak di link-link pemberitaan, boleh menjadi peserta.
‘Wartawan yang sah secara kepesertaan tapi tidak punya pasangan di medianya, boleh dipasangkan dengan wartawan senasib dari media lain dalam zona yang sama,” ucap Ikhsan.
Dia menambahkan, ketentuan untuk menentukan pasangan dipastikan panpel dengan mekanisme diundi. Ikhsan juga mengingatkan peserta tidak diperbolehkan bagi peserta untuk mengikuti kejuaraan double di lain kota.
”Ketentuan pertandingan memakai sistem yang dipakai BWF (Federasi Bulu Tangkis Dunia) Peraturan yang digunakan mengacu pada ketentuan BWF dengan hitungan reli poin 21, deuce, dan rubber game. Panitia berhak mendiskualifikasi peserta yang tidak mengikuti peraturan yang telah ditentukan, ” jelas Ikhsan.
Pelaksanaan KBAM 2022 dibagi menjadi tiga zona yakni Zona Indonesia Barat yang meliputi Sumatera, Banten, DKI Jakarta, Jabar, dan Kalimantan dan dilaksanakan di GOR Pasar Minggu, Jakarta, 31 Oktober – 2 November 2022. Kemudian, lanjut Ikhsan, Zona Indonesia Tengah (Jateng, DI Yogyakarta) di GOR Tri Lomba Juang, Semarang, 8 – 9 November 2022. ” Untuk Zona Indonesia Timur (Jatim, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua) dilaksanakan di GOR Sudirman, Surabaya, 15 – 17 November 2022.
“Hadiah total per zona Rp 54 juta. Untuk itu, kami harapkan para wartawan banyak yang ikut KBAM 2022 ini,” pungkas Ikhsan. (Ra Indrata)