Malang Post – Negara Indonesia menerapkan sistem perpajakan, yang mana pajak sendiri merupakan salah satu sumber kontribusi dalam pembangunan negara. Saat ini, sistem perpajakan di Indonesia sudah dipermudah dengan adanya ebilling untuk melaporkan SPT.
Bagi penduduk Indonesia, pajak adalah hal penting untuk dibayarkan. Pentingnya peran pajak dalam mendukung negara perekonomian dibuktikan dengan pertumbuhan pajak yang selalu meningkat dari tahun ke tahun. Diketahui bahwa pajak dapat berkontribusi lebih dari 70% pembangunan negara.
Meningkatkan kualitas pelayanan adalah suatu hal yang harus dilakukan oleh pemerintah, peningkatan pelayanan dalam pemerintahan menjadi inovasi tersendiri. Salah satu upaya meningkatkan pelayanan itu adalah dengan mempermudah pembayaran pajak melalui online.
Apa itu eBilling Pajak?
Sistem E-Billing pada awalnya adalah terobosan dalam memfasilitasi orang-orang dan perusahaan dengan wajib pajak untuk membayar pajak kapanpun dan dimanapun. Jadi wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mengisi slip pembayaran pajak.
Penerapan sistem e-Billing memudahkan para wajib pajak untuk membayar pajak dengan mudah tanpa harus datang ke kantor cabangnya langsung. Orang atau badan usaha dengan wajib pajak hanya perlu mengakses aplikasi untuk mengakses sistem ebilling.
Kantor Pelayanan Pajak biasanya menyediakan inovasi dalam layanan pembuatan kode Billing melalui Whatsapp, dan layanannya semakin diandalkan oleh orang-orang dengan wajib pajak.
Sistem E-Billing menjadi inovasi pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya dalam upaya mencapai efektivitas pelayanan negara.
Penerapan sistem e-Billing adalah cara untuk melakukan pembayaran pajak bagi mereka yang terkena wajib pajak.
Mereka yang tidak menguasai teknologi dan bingung dengan cara pembayaran pajak elektronik yang rumit dengan menggunakan sistem e-Billing biasanya akan membayar orang lain untuk mengurusnya.
Kondisi tersebut menyebabkan wajib pajak untuk memilih beberapa orang untuk mewakilkan urusan perpajakan mereka kepada orang lain sebagai jalan keluar. Namun, sekarang ada aplikasi yang memudahkan siapapun membayar pajak dengan ebilling.
Keuntungan Bayar Pajak Dengan E-billing
E-Billing adalah pemanfaatan dari sistem informasi dalam pembayaran pajak. Keberhasilan sebuah sistem informasi dalam pelayanan dapat dilihat dari seberapa efektif penggunaan sistem dalam memfasilitasi kebutuhan pengguna.
Ketika kualitas informasi, layanan, penggunaan, kepuasan, dan manfaat yang diterima oleh pengguna cukup besar, maka sistem e-Billing dapat dibilang berhasil dan menjadi kunci untuk bayar pajak dengan mudah.
Sistem layanan berbasis teknologi yang diberikan oleh kantor pajak daerah sebagai pelaksana pelayanan. Ada beberapa keunggulan dalam menggunakan ebilling dibandingkan harus membayar pajak secara manual, di antaranya :
1. Mudah Bayar Pajak
Pemerintah menerbitkan sistem e-Billing untuk memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak. Orang-orang dengan kewajiban pajak sudah tidak perlu lagi melakukan pembayaran manual ke kantor pajak terdekat untuk mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Dengan menggunakan ebilling, mereka yang memiliki wajib pajak bisa membayar pajak di mana saja, baik melalui ATM, e-wallet, mobile banking, internet banking dan sebagainya tanpa harus mengunjungi kantor pajak daerah.
Orang dengan Wajib Pajak tidak harus mengandalkan petugas dalam membuatkan kode Billing di kantor pelayanan pajak yang bisa memakan waktu lama dalam pembayaran pajak. Sistem e-billing dalam pembayaran pajak bagi wajib pajak dinilai sangat efektif karena kemudahannya.
2. Meminimalisir Kesalahan Input
Keunggulan selanjutnya menggunakan sistem ebilling adalah akan meminimalisir kesalahan input data saat pembayaran pajak yang sebelumnya dilakukan oleh teller penerima pembayaran pajak.
Dengan menggunakan ebilling, maka akan meningkatkan keakuratan informasi pajak karena wajib pajak sendiri yang menginput informasi tersebut. Jadi, orang dengan wajib pajak akan membayarkan pajak sesuai dengan data yang mereka input sehingga tidak ada kesalahan dalam nominal pembayaran.
Dalam input yang dilakukan petugas pajak, sebagian orang dengan wajib pajak sering meragukan informasi yang dihasilkan karena menurut mereka nominal yang dibayarkan bisa saja tidak luput dari kesalahan. Itulah mengapa dengan adanya e-billing ini bisa meminimalisir kesalahan input petugas.
3. Bisa Membayar Kapan Saja Dengan Praktis
Tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang baik sangat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemberian pelayanan yang baik akan memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna jasa.
Pribadi maupun badan usaha yang terkena wajib pajak mengaku senang menggunakan sistem e-Billing karena mempermudah pembayaran pajak dibandingkan sistem pembayaran pajak sebelumnya.
Selain itu, adanya sistem e-Billing bagi Wajib Pajak memudahkan mereka untuk membayar kapan saja secara fleksibel. Anda yang merupakan individu atau badan usaha wajib pajak tidak perlu lagi mengisi dan membawa Setoran-setoran Pajak (SSP) ke Bank atau Kantor Pos untuk membayar pajak.
Mengapa? Sebab SSP telah diganti dengan Setoran-setoran Elektronik (SSE) yang lebih praktis. Adanya sistem e- Billing Wajib pajak juga dapat membayar pajaknya melalui internet banking/ATM hanya dengan
membawa kode Billing.
Artinya, Anda bisa bayar kapan dan tidak perlu mengantri lama di loket pembayaran untuk proses
pencatatan data. Dengan fasilitas ebilling DJP, maka wajib pajak merasa dimudahkan dalam proses pembayaran pajak.
Sistem e-Billing sangat mudah untuk digunakan oleh semua Wajib Pajak. Layanan pembayaran pajak elektronik dengan sistem e-billing ini menawarkan kemudahan untuk diakses kapan saja dan dimana saja
oleh wajib pajak.
Banyak wajib pajak yang mengaku puas dengan inovasi pemerintah dalam memberikan layanan perpajakan elektronik melalui sistem ebilling.
Fitur dari Klikpajak
Jika Anda ingin membayar pajak dengan ebilling dan mudah dalam melaporkan SPT, maka percayakan saja kebutuhan Anda dengan aplikasi bernama Klikpajak. Klikpajak by Mekari menyediakan berbagai macam fitur untuk memudahkan para wajib pajak, di antaranya:
1. Fitur EBilling
Keberhasilan sistem e-Billing sebagai program yang diberikan oleh pemerintah dalam pelayanan perpajakan dikatakan cukup efektif karena mempermudah wajib pajak dalam pembayaran pajak. Nah, Anda bisa mengandalkan Klikpajak untuk membantu membayarkan pajak.
Dengan Klikpajak, maka aplikasi akan secara otomatis mengeluarkan ebilling untuk Anda bayarkan dengan menggunakan m-banking atau ATM.
Selama Anda melaporkan SPT dan berbagai dokumen pajak dengan tepat di Klikpajak, maka aplikasi secara otomatis bisa mengeluarkan untuk keperluan pembayaran pajak Anda.
Tidak hanya itu saja, aplikasi juga akan secara otomatis mengeluarkan bukti pembayaran pajak Anda. Semua jauh lebih mudah dengan mengandalkan Klikpajak sebagai metode pembayaran pajak Anda.
Jasa pembuatan sandi billing oleh petugas pelayanan pajak bisa saja mengalami kesalahan, jadi ada baiknya jika Anda mengandalkan fitur ebilling untuk mempermudah pembayaran pajak Anda.
2. Fitur E-Filing
e-filing pajak merupakan salah satu fitur dari aplikasi perpajakan yang membantu individu dan badan usaha wajib pajak dalam memproses laporan SPT. Adapun cara untuk melaporkan SPT ini bisa dilakukan dengan online menggunakan e-filling.
Klikpajak dari Mekari sendiri merupakan mitra yang bekerjasama secara resmi dengan Ditjen Pajak untuk membantu orang-orang melaporkan pajak dengan online.
Semua fitur dan cara kerja dari Klikpajak diawasi langsung oleh Ditjen Pajak sehingga dijamin data akan terlindungi dengan sangat aman dan akurat.
Fitur e-Filing yang Klikpajak sediakan ini tentu akan sangat membantu Anda dalam melaporkan SPT masa atau tahunan baik atas nama wajib pajak pribadi ataupun badan usaha.
Dengan fitur e-filing Klikpajak, maka Anda bisa jauh lebih fokus untuk kembangkan perusahaan dan tidak perlu khawatir dengan urusan pajak yang rumit.
3. eSPT Online
Fitur selanjutnya yang tidak kalah penting dari ebilling bayar pajak adalah Anda juga bisa melaporkan SPT secara online. Baik Anda merupakan individu atau dari perusahaan yang ingin mengelola SPT Tahunan dengan lebih mudah dan tidak repot, maka fitur eSPT online ini bisa menjadi solusinya.
Anda tidak perlu mengurus masalah SPT dengan cara manual dan mengumpulkan berbagai macam dokumen untuk dilaporkan secara langsung ke kantor pelayanan pajak sebab semuanya bisa dilakukan dengan online.
Cukup menggunakan fitur eSPT online dari Klikpajak, maka Anda bisa melakukannya dalam sekali langkah dan tidak membutuhkan waktu lama. Semua jauh lebih mudah dan praktis untuk dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi Klikpajak.
Anda dengan orang wajib pajak yang tidak mau ribet karena harus mengurus semuanya dengan cara manual dan cenderung habiskan waktu, ada baiknya jika lebih memilih mengandalkan fitur yang disediakan oleh Klikpajak.
KlikPajak, Solusi Lapor SPT Dengan Mudah
Klikpajak menjadi sebuah solusi paling tepat untuk mengatasi keresahan Anda dalam proses melaporkan pajak dengan cara yang praktis. Hadirnya Klikpajak bisa memberikan solusi untuk beberapa industri seperti:
1. Distributor
Anda yang memiliki bisnis distributor dan sudah memiliki pendapatan besar untuk wajib pajak, maka kelola SPT Anda dengan Klikpajak. Tidak hanya bisa melaporkan pajak tahunan saja, di sini, Anda juga bisa mengelola pajak untuk customer maupun pemasok dengan cara lebih mudah
2. Manufaktur
Pemilik bisnis manufaktur bisa melaporkan dan membayarkan pajaknya dengan mudah menggunakan Klikpajak. Hanya dengan hitungan klik saja, maka Anda sudah bisa melaporkan pajak dengan fleksibel dan tanpa repot.
3. Retail
Bisnis retail jauh lebih mudah mengelola pajak dengan menggunakan aplikasi Klikpajak. Bukan hanya itu saja, aplikasi ini juga memudahkan pemilik bisnis retail melakukan transaksi penjualan dengan secara otomatis.
4. Individu Pribadi
Tidak hanya untuk badan usaha ataupun bisnis saja, jika Anda adalah individu yang terkena wajib pajak dan ingin lebih mudah untuk melaporkan SPT, maka bisa juga menggunakan Klikpajak.
5. Multi User & Multi NPWP
Bagi Anda yang ingin mengelola pajak perusahaan dengan cara yang lebih mudah bersama tim dan dan fleksibel dalam melaporkannya, maka bisa juga gunakan Klikpajak.
Dengan Klikpajak, maka Anda bisa mengelola faktur pajak dengan mudah, hanya beberapa klik saja. Menghitung, menyetor dan melaporkan faktur pajak dengan aplikasi Klikpajak jauh lebih mudah dan sangat cepat dibandingkan datang langsung ke kantor cabang pajak.
Sistem ebilling adalah sebuah terobosan baru yang mempermudah orang atau perusahaan wajib pajak untuk membayarkan pajaknya dengan tepat waktu.
Bagi Anda yang mencari metode mudah dalam melaporkan SPT dan tidak memiliki banyak waktu untuk membayar pajak ke kantornya langsung, bisa mengandalkan Klikpajak. Menggunakan aplikasi Klikpajak by Mekari, urusan pajak perusahaan atau badan usaha Anda akan jauh lebih mudah diatasi.(*)