Malang Post – Sampai Juli 2022 ini, Pendapatan Negara secara agregat, tercatat sebesar Rp60,02 triliun. Atau tumbuh 11,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pendapatan itu, dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp10,09 triliun, Kepabeaanan dan Cukai sebesar Rp49,30 triliun dan PNBP sebesar Rp0,62 triliun.
Dari sisi Belanja Negara, sampai dengan bulan Juli 2022, terealisasi sebesar Rp4,00 triliun atau 51,72 persen dari total pagu sebesar Rp7,74 triliun. Bila dibanding dengan periode yang sama tahun lalu, mengalami pertumbuhan persentase sebesar 7,08 persen dari realisasi bulan Juli tahun 2021 sebesar Rp4,01 triliun atau 44,64 persen dari total pagu sebesar Rp.8,99 triliun .
Penegasan itu disampaikan Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman, dalam press release kinerja APBN sampai dengan bulan Juli 2022 lingkup KPPN Malang.
KPPN Malang, menggandeng Kemenkeu Satu Malang (DJP, DJBC, DJKN, DJPb) dan Pemda Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu), dalam kegiatan di Aula Lantai 2 Gedung Cagar Budaya KPPN Malang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Rabu (31/08/2022).
Sementara untuk realisasi belanja tersebut, jelas Rintok, dipergunakan untuk Belanja Pemerintah Pusat, yang meliputi instansi vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp3,03 triliun atau 51,28 persen dari total pagu sebesar Rp5,91 triliun dan Tansfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp973.16 miliar atau 53,15 persen dari pagu sebesar Rp.1,83 triliun.
“Melalui realisasi APBN KPPN Malang sebesar Rp4 triliun tersebut, diharapkan dapat menjadi stimulus ekonomi dan menciptakan multiplier effect (efek berganda). Guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Malang Raya dan Pasuran,” katanya.
Secara lebih detil, realisasi Belanja Pemerintah Pusat di KPPN Malang sampai dengan bulan Juli 2022 terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp2,16 triliun atau 58,74 persen dari pagu sebesar Rp.3,67 triliun dan merupakan yang terbesar persentase realisasinya. Belanja Barang terealisasi sebesar Rp830,29 miliar atau 40,93 persen dari pagu sebesar Rp.2,03 triliun.
Belanja Modal, terealisasi sebesar Rp.35,93 miliar atau 18,63 persen dari pagu sebesar Rp192,85 miliar dan merupakan terkecil realisasinya. Sementara itu, Belanja Bantuan Sosial terealisasi Rp7,28 miliar atau 45,73 persen dari pagu sebesar Rp15,92 miliar.
“Untuk TKDD di KPPN Malang, terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terealisasi sebesar Rp77.56 miliar atau 24,18 persen dari pagu sebesar Rp320,74 miliar dan merupakan yang terkecil persentase realisasinya.”
“DAK Non Fisik telah terealisasi sebesar Rp455,55 miliar atau 64,31 persen dari total pagu sebesar Rp708,33 miliar dan merupakan yang terbesar persentase realisasinya,” jelasnya lagi.
Sedangkan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan BOP Kesetaraan yang dikelola oleh Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Dan untuk Dana Desa (DD) terealisasi sebesar Rp440,04 miliar atau 54,86 dari total pagu sebesar Rp802,05 miliar.
Kepala KPPN Malang, Rintok Juhirman terus mendorong kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pemerintah Daerah untuk mengakselerasi penyerapan dana yang bersumber dari APBN.
Diharapkan melalui percepatan realisasi APBN Tahun Anggaran 2022 secara akuntabel oleh Satker dan Pemda mitra kerja KPPN Malang, dapat bermanfaat guna mendorong pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Karenanya, kenapa diadakannya press release ini, adalah dalam rangka penguatan manajemen eksternal, melalui kolaborasi bersama Kemenkeu Satu dan Pemda.”
Selain itu, juga menjalin sinergi bersama media massa, guna menggemakan pembangunan. Serta mengoptimalkan pemanfaatan Gedung Cagar Budaya KPPN Malang sebagai Gedung Pusat Studi dan Kajian Perbendaharaan (Treasury Learning and Research Center). (Ra Indrata)