Malang Post – Babinsa Koramil 0833/04 Kelurahan Kebonsari bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan POS PAM PMK. Bertempat di Pos Pertigaan Kacuk Barat Jalan Kacuk Barat Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (26/8/2022).
Babinsa Koramil 0833/04 Kelurahan Kebonsari, Peltu M Yunus menjelaskan, pemantauan ini
bertujuan untuk mencegah penyebaran virus PMK.
“Kodim 0833/Kota Malang bersama Polresta Malang Kota mengintruksikan kepada jajaran Koramil dan Polsek melakukan monitoring hewan ternak sapi. Sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan virus PMK, ujarnya.
Disebutkan, pelaksanaan pemantauan dilakukan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi. Utamanya yang melintasi pos
Pertigaan Kacuk Barat menuju Kota Malang.
Selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak, pemeriksaan juga dilakukan pada kondisi hewan ternak yang diangkut.
“Serta memeriksa kelengkapan dokumen atau surat terkait dengan hewan ternak yang diangkut,” sebutnya.
Peltu Yunus berharap, dengan adanya Penyekatan dan pemantauan dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang.
“Bagi peternak ditekankan agar erus waspada dengan selalu menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Agar dapat secara dini mengetahui jika hewan ternaknya ada yang terpapar PMK,” pungkasnya.