Malang Post – Tiga kelurahan yakni Kelurahan Sukun, Tlogomas dan Kelurahan Dinoyo, dicanangkan mengikuti program kawasan bersih narkoba (bersinar) 2022. Yang sebelumnya, ada Kelurahan Tanjungrejo, Kotalama serta Jodipan.
Pencanangan tersebut, setelah diserahkannya keputusan penetapan oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko. Dikala mengikuti puncak acara Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) secara virtual, di gedung NCC, Senin (27/06/2022).
Sofyan Edi menjelaskan, pencanangan ini nantinya bertujuan bisa merata di 57 kelurahan. Mengingat, narkoba adalah musuh bersama dan semua pihak ikut memberantasnya.
“Adanya pencanangan program Bersinar ini dan sudah tercanangkan di enam kelurahan saat ini, harapannya bisa mencegah sekaligus memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, secara signifikan di Kota Malang,” jelas Wawali.
Menurutnya, bahaya narkoba bisa menyasar kepada siapa saja. Tentunya menjadi ancaman serius bagi semuanya. Karenanya, peogram Bersinar ini setelah menyasar enam kelurahan, nantinya bisa merata di kelurahan lainnya.
“Untuk itu, peranan dari BNN, Satreskoba Polresta Makota, Kejaksaan, Akademisi juga semua elemen lainnya. Diharapkan saling bekerjasama membahu mencegah dan memberantasnya,” kata dia.
Ketua DPD Golkar Kota Malang ini menuturkan, program Bersinar termasuk mengimplementasikan Inpres nomor 2/2022. Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) maupun Prekursor Narkotika (PN) 2020-2024.
“Kesemuanya bertujuan mencegah lebih dini di daerah paling ujung, yakni di Desa atau Kelurahan. Bersama masyarakat sebagai garda terdepan mencegah sekaligus memberantasnya,” tuturnya.
Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto menambahkan, selain mendukung pencanangan program Bersinar.
“Kami pun menekankan kepada internal BNN, senantiasa bekerja lebih cepat, hebat serta bermanfaat dalam pemberantasan peredaran narkoba,” ucapnya. (Iwan – Ra Indrata)