Malang Post – Tim gabungan TNI Polri menghelat razia operasi yustisi di tempat hiburan malam di wilayah Kota Malang, Sabtu (13/11).
Sebanyak 75 personel gabungan Kodim 0833 Kota Malang, Polresta Malang Kota, Satpol PP serta Denpom V/3 Malang, menjalankan operasi gabungan tersebut.
Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan, Pasi Ops Kodim 0833/Kota Malang Kapten Kav Sarmeli serta Kasiopsdal Satpol PP Pemkot Malang Anton Vierra memimpin operasi.
Sebelum operasi tempat hiburan malam, Kompol Supiyan menegaskan, operasi ini sesuai dengan arahan dari Polda Jatim.“Bahwa sesuai dengan perintah Polda Jatim, ada operasi gabungan dengan sasaran tempat hiburan dalam rangka antisipasi pada malam minggu,” ujarnya.
Supiyan menegaskan, seluruh personel operasi harus melaksanakna tugas dan tanggung jawab masing-masing.Satpol mengawasi perizina dengan back up dari Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota.Sementara, Polresta akan bertindak bila ada tempat usaha tidak sesuai perizinan, atau bahkan menjual narkoba dan melakukan human trafficking. “Kami pastikan kegiatan terlaksana secara persuasif humanis dan baik agar tidak ada complain,” jelasnya.
Ada sejumlah asaran operasi Sabtu malam di tempat hiburan Kota Malang. Pertama, Twenty KTV Club Restauran Lounge, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo Nomoro 20 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Di sana, petugas melakukan imbauan dan pemeriksaan terkait minol dan potensi pengunjung yang mencurigakan karena menggunakan obat terlarang.
Kedua, Cafe Loading, Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Sama seperti di Twenty, petugas juga mengimbau dan memeriksa perizinan Minol.Hasilnya, petugas menyita minol berbagai jenis di Loading dan telah ada berita acara penyitaan itu.(*)