Malang Post — Berbagai terobosan dilakukan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Batu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakatnya. Terbaru, Kecamatan Batu meresmikan gedung Kafetaria pelayanan masyarakat.
Fungsinya agar masyarakat makin nyaman ketika mengurus berkas-berkas penting. Peresmian dilakukan langsung Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Selasa (26/10/2021).
“Masih dalam suasana HUT ke 20 Kota Batu, saya bersyukur mendapat kado spesial dari Kecamatan Batu. Yakni dengan dibukanya gedung pelayanan Kafetaria,” ujar Dewanti usai meresmikan gedung tersebut.
Menurutnya dengan dibukanya Kafetaria tersebut merupakan terobosan yang sangat luar biasa. Melalui terobosan itu diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi.
“Tempatnya seperti cafe. Saat warga ingin melakukan kepengurusan berkas bisa sembari makan dan minum,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia juga menjelaskan, masyarakat yang datang untuk mengurus berkas tak perlu lagi memanggil pelayanan. Karena pelayan akan datang dengan sendirinya tanpa dipanggil.
“Dengan adanya pelayanan bintang lima seperti ini, kami harap pelayanan bisa semakin maksimal. Sehingga membuat masyarakat lebih semangat,” katanya.
Melalui inovasi yang telah dilakukan oleh Kecamatan Batu tersebut, pihaknya memiliki wacana untuk membuat terobosan serupa di dua kecamatan lain, yakni Junrejo dan Bumiaji.
Sementara itu, Camat Batu, Yopi Supriyadi menerangkan, warga yang akan mengurus administrasi akan diarahkan langsung masuk ke dalam cafe. Di sana mereka akan dilayani oleh petugas.
“Jadi yang ke sini bakal dilayani seperti di kafe, mereka adalah raja dan ratu yang harus kami layani. Ada empat orang petugas yang melayani warga di Kafetaria. Untuk SDM tak perlu risau karena kecamatan sudah mendidik mereka agar mampu melayani dengan baik,” urainya.
Yopi menegaskan, mengenai SDM telah pihaknya siapkan dengan baik. Sebelumnya mereka telah diberi edukasi dan pelatihan tentang pelayanan publik. Sehingga dapat bekerja dengan baik dan ramah. Di dalam Kafetaria tersebut ada juga tempat untuk memajang produk UMKM dari setiap desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Batu.
Untuk mewujudkan gedung Kafetaria, pihaknya telah melakukan rehab gedung senilai Rp 300 juta. Diketahui sebelumnya, gedung tersebut merupakan aula atau tempat pertemuan publik. Dengan demikian, kantor Kecamatan Batu memiliki nilai aset bangunan sebesar 1,5 miliar.
“Bangunan ini sebelumnya aula tempat pertemuan untuk publik. Sekarang berbeda bentuk bangunan tapi fungsinya tetap demi kepentingan publik yang buka selama 24 jam. Namun dalam pelayanan di atas jam kerja hanya melayani penitipan berkas saja. Berkas yang dititipkan itu akan diproses saat mulai jam kerja. Ini merupakan wujud keseriusan kami untuk meningkatkan pelayanan publik,” tandasnya. (yan)