Jajaran Reskrim Polsek Kepanjen, mengamankan tersangka pelaku pencurian yang biasa beraksi di rumah sakit seputaran Kepanjen. Modus pelaku ini, pura-pura menjadi keluarga pasien.
Satu tersangka telah diamankan di rumah tahanan Polsek Kepanjen, berinisial
SW (51) warga Jl Irian Jaya RT 01 RW 04, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun. Satu orang, berinisial SH (45) warga Tlogojoyo, Kecamatan Lowokwaru jadi saksi dan satu DPO berinisial HY (42) masih dalam kejaran petugas.
Aksi SW dan temannya, kali terakhir dilakoni pada Minggu (1/8/2021) dini hari di belakang pos satpam RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Tengah malam, pelaku menyabet ponsel milik keluarga pasien yang tertidur.
Korbannya, berinisial NAS (43) warga Dusun Sumberayu RT03/RW23, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Pukul 01.30 WIB, korban terkejut menyadari ponselnya amblas.
Aksi pelaku ini sempat terekam kamera CCTV, termasuk sepeda motor yang digunakannya. Informasi ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kepanjen dan dilakukan penyelidikan.
Hasilnya, 1 tersangka, Rabu (15/9/2021) malam diringkus anggota Polsek Kepanjen di sekitaran terminal Landungsari Kota Malang. Tersangka mengakui perbuatannya.
Kapolsek Kepanjen, AKP Sri Widya saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjut. Sementara itu, tersangka diduga telah melakoni pencurian sebanyak 3 kali di RSUD Kanjuruhan dan 2 kali di RSU Hasta Husada.
“Kami sita bukti Hp Xiaomi redmi note 6 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio putih N-4414-BO,” urai AKP Widya. (yan)