Malang Post—Tax Center Universitas Negeri Malang (UM) baru saja menggelar event tahunannya, bertajuk FESPA atau Festival Perpajakan. Festival pajak yang diselenggarakan pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Tidak hanya mengadakan acara seminar nasional, tetapi juga Call for Paper dengan luaran publikasi ilmiah berupa prosiding dan jurnal nasional bereputasi. Luaran ini bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan publikasi ilmiah di kalangan akademisi. Khususnya mahasiswa di bidang perpajakan.
Tidak sampai disitu, kegiatan Festival Pajak tahun ini juga dimeriahkan dengan peresmian kerjasama antara Tax Center Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang dengan DDTC dalam bidang penelitian, pengabdian dan pengembangan sumber daya manusia pada kedua belah pihak.
Festival Pajak tahun ini dilaksanakan selama dua hari berturut turut. Sejak tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2021. Rangkaian acara ini dimulai dengan Seminar Nasional dan diakhiri dengan tahap final Call For Paper (CFP).
Acara seminar nasional dibuka oleh Nur Anita Yunikawati S.Pd, M.Pd selaku Pembina Tax Center yang sekaligus Ketua Pelaksana Festival Pajak, dilanjutkan dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang, Dr. Cipto Wardoyo, S.E., M.Pd., M.Si., Ak., CA dan Managing Partner DDTC yakni Darussalam, S.E., Ak., CA., M.SI., LL., M.Int. TAX.
Acara seminar nasional ini diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting dan live streaming melalui YouTube selama kurang lebih empat setengah jam.
Pada pelaksanaannya, acara ini di pandu oleh moderator Vidya Purnamasari S.E., M.Sc dan Bunga Hidayati, S.E., M.E., Ph.D yang merupakan pengajar di jurusan ekonomi pembangunan FE UM sekaligus Pembina Tax Center FE UM.
Rangkaian seminar nasional yang bertajuk “Reformasi Pajak Pasca Pandemi Sebagai Upaya Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional” ini dimeriahkan oleh B Bawono Kristiaji, S.E., M.S.E., M.Sc. IBT., ADIT selaku Partner Of Tax Research & Training Services di DDTC, Prof. Candra Fajri Ananda, SE., MSC., Ph.D yakni staf khusus menteri bidang keuangan bidang perumusan kebijakan fiskal regional serta Prof. Dr. Imam Mukhlis, S.E., M.Si selaku Guru Besar Bidang Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang.
Secara garis besar, materi yang disampaikan merupakan langkah-langkah strategis dalam memulihkan perekonomian di Indonesia pasca pandemi melalui sektor perpajakan. Penjelasan yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi di perekonomian di Indonesia saat ini. Materi yang disampaikan juga menekankan mengenai pentingnya kesadaran dalam membayar pajak bagi generasi milenial di Indonesia sehingga pemulihan ekonomi dapat terjadi dengan cepat.
Acara ini disambut antusias oleh lebih dari 450 mahasiswa dari berbagai instansi di seluruh Indonesia. Acara berjalan dengan baik dan interaktif, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang masuk pada setiap sesi tanya jawab. Pada sesi ice breaking, peserta juga tampak begitu semangat melakukan permainan tebak lagu bersama dengan panitia.
Pada hari kedua, kegiatan Festival Pajak dimeriahkan oleh lomba Call For Paper (CFP) yang selesksinya telah dilaksanakan secara bertahap sejak 20 juli 2021. Finalis CFP berasal dari berbagai instansi, yakni dari Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Semarang, Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Surabaya, Politeknik Negeri Malang dan Institut Agama Islam Negeri Kediri.
Proses penilaian kegiatan ini dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan empat orang juri yang ahli pada bidang perekonomian dan kepenulisan. Kebaharuan ide penelitan, kemampuan komunikasi serta analisis kritis dari para peserta menjadi dasar penilaian pada call for paper khusus mahasiswa ini.
Secara keselurusan, acara Festival Pajak ini berlangsung dengan memuaskan. Hal ini tak lepas dari kerja sama tim yang luar biasa dari organisasi mahasiswa Tax Lover Community yang merupakan aktivis perpajakan di bawah bimbingan Tax Center Universitas Negeri Malang.
Kedepannya, kegiatan Festival Pajak ini diharapkan dapat menjadi acara tahunan yang mampu menumbuhkan kesadaran pajak bagi generasi muda serta meningkatkan minat mahasiswa dalam bidang kepenulisan ilmiah, terutama mengenai perpajakan. (yan)