Malang – Jelang debat publik II, paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang, KPU Kab Malang siapkan perubahan skema. Utamanya, untuk menambah durasi dalam setiap sesi tanya jawab. Rencananya, debat publik II digelar 20 November 2020 mendatang.
Pada debat publik pertama, semua paslon mengeluhkan durasi sesi tanya jawab. Mereka merasa terlalu singkat. Hanya 60 detik untuk menyampaikan pertanyaan maupun jawaban.
“Ada perubahan sesi. Ada sesi yang akan kita mampatkan. Jadi satu segmen sesinya tidak terlalu banyak, untuk bisa menambah durasi,” ujar Komisioner KPU Kab Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
Pihaknya akan meringkas beberapa sesi dalam setiap segmen. Sehingga diharapkan, ada waktu yang lebih untuk paslon dalam memberikan jawaban atau tanggapan. Penambahan durasinya, diperkirakan menjadi 1 menit 30 detik hingga 2 menit. Dari yang semula hanya satu menit.
“Misalnya, kemarin ‘kan ada segmen khusus. Isinya sesi tanya jawab antar Cabup atau antar Cawabup. Itu yang akan kita hilangkan. Jadi langsung antar paslon. Sehingga durasinya, bisa dialihkan untuk durasi menjawab,” imbuh pria yang akrab disapa Dika ini.
Pihaknya juga mengevaluasi terkait lokasi. Saat ini masih mencari lokasi yang dinilai lebih ideal dan sesuai untuk pengamanan yang lebih ketat. “Lokasi, kita akan cari selain DPRD. Agar pengamanan bisa kita atur menjadi lebih ketat,” tegasnya.
Ia mengimbau, agar paslon tidak membawa pendukungnya. Mengingat masih pandemi covid-19, maka jumlah peserta yang hadir pun diatur dalam PKPU. Harus menerapkan protokol kesehatan 3 M. “Makanya itu, pertimbangan kenapa tidak di DPRD Kab Malang, karena aksesnya banyak. Jadi kami akan cari lokasi, saat ini sedang survey lokasi. Nantinya memungkinkan pengamanan bisa lebih ketat,” pungkasnya. (riz/jan)