Malang Post – Penyelidikan terhadap tewasnya Suprihandi Tjahjanta (53) warga Jl Lodan B RT 08 RW 06, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang teknisi hotel Ibis Style Kota Malang, masih bergulir.
Seperti diketahui korban terjepit lift Jumat (28/5/2021) siang. Hingga Senin (31/5/2021) penyidik Polresta Malang Kota telah memeriksa empat orang. Sementara ini, dari pihak manajemen Hotel Ibis.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan. Ia menyampaikan jika lift yang terletak di lantai dua tersebut memang butuh perbaikan.
“Memang ada laporan lift itu ada kerusakan. Salah satu kepala karyawan service, cek kerusakannya. Itu mungkin inisiatif sendiri untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya, Senin (31/5/2021) di Mapolresta Malang Kota.
Dari penyelidikan polisi, ada indikasi human error.
“Yang jelas kita masih dalam proses penyelidikan. Kita masih mendalami dari pemeriksaan-pemeriksaan. Memang terlihat ada human error,” terangnya.
Tinton mengatakan, indikasi terjadinya human error itu, karena si korban tidak melaksanakan SOP yang berlaku.
“Pertama, dia tidak melaporkan kepada atasan kepala engineering. Kemudian, yang kedua dalam sistem lift itu, seharusnya off atau sistem manual,” bebernya.
“Tetapi korban tidak melakukannya secara manual..Tapi auto. Itu bisa berakibat fatal,” sambungnya.
Tinton menjelaskan, jika lift sedang dalam perbaikan harus dalam mode switch off. Mode tersebut ada sistem auto dan manual.
“Sehingga dari auto dan manual itulah, apabila ada perbaikan, lift tidak akan bergerak. Kalau auto, akan bergerak pada level terdekat,” terangnya.
Pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan akhir dari insiden ini. Karena masih dalam penyelidikan.
“Kami masih mendalami. Belum menyimpulkan. Hasil pemeriksaan seperti itu. Kemungkinan besar, human error,” tuturnya.
Dia juga belum bisa menetapkan tersangka dalam insiden lift tersebut.
“Saya tidak mengatakan ada tersangka atau tidak. Kalau pun itu human error, ya nggak bisa periksa korbannya,” pungkasnya. (yan)