
AMEG – Wali Kota Malang, H Sutiaji memberikan lampu hijau pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Malang. Mulai Senin (19/4/2021) serentak terlaksana.
SE (Surat Edaran) Wali Kota Malang nomor 15 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) menjadi kabar baik bagi orangtua murid, murid dan guru. Namun demikian sekolah tatap muka harus terus menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana membenarkan. SE itu juga berlaku untuk PAUD, SD dan SMP di Kota Malang. “PTMT kami laksanakan serentak pada tanggal 19 April 2021, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Malang Nomor 15 Tahun 2021,” ujar Suwarjana kepada awak media.
Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Malang telah sosialisasi terkait sekolah tatap muka kepada pihak sekolah. Kemudian pihak sekolah mensosialisasikan ke orang tua murid.
“Sekolah rata-rata sudah siap baik SD dan SMP. Tergantung orang tua mengizinkan atau tidak. Orang tua telah mengisi angket terkait persetujuan,” bebernya.
Suwarjana menuturkan para wali murid antusias dengan keluarnya SE terkait sekolah tatap muka itu. Para guru juga memang menghendaki sekolah tatap muka.
“Sekolah tatap muka pada tanggal 19 april nanti bagian dari uji coba. Harapan kami semoga bisa lanjut terus. Uji coba sekitar dua mingguan,” tutup Suwarjana. (ir)