Batu – Meningkatkan pelayanan publik, Pemkot Batu siap bangun Mall Pelayanan Publik (MPP). Tak main-main mewujudkannya, Pemkot berkoordinasi dengan Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB RI. Dilakukan di Ruang Rapat Utama Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jumat (26/3).
MPP menjadi pusat aktivitas pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, BUMN, BUMD dan swasta. Walikota Batu, Dewanti Rumpoko menjelaskan. Tujuannya, memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kami berkeinginan meningkatkan kemudahan berusaha di Kota Batu. Mengintegrasikan layanan dalam satu gedung. Mulai dari instansi pusat, daerah, BUMN/BUMD dan Swasta,” jelas Dewanti. MPP menjadi langkah berkemajuan bagi sistem pelayanan publik. Ini juga salah satu impian dan komitmen Pemkot, memberikan pelayanan prima pada masyarakat.
Deputi Pelayanan Publik Kementrian PANRB, Prof Dr Diah Natalisha MBA mengatakan. Keberadaan MPP mampu membantu pemda memberikan pelayanan terbaik, lebih cepat, murah dan sederhana.
“Dengan kehadiran MPP ini bisa membangun tercapainya tingkat kepuasan masyarakat. Selain itu keefektifan dan efisiensi pelayanan juga akan semakin baik dengan hadirnya MPP,” katanya. Selain itu, dengan hadirnya MPP diharapkan bisa meningkatkan peringkat Indonesia dalam kemudahan pelayanan.
Realisasinya di Kota Batu masih dalam tahap koordinasi pelayanan. Selanjutnya akan dilakukan pembuatan regulasi, penyiapan sarpras dan SDM serta dilanjutkan dengan penandatanganan MoU sebelum dilakukan peresmian.
Kabag Organisasi Setda Kota Batu, Andang Budiarsa mengungkapkan. Ada empat usulan tempat: gedung Ganesha, kantor pelayanan pajak pratama, balai kota dan kantor Koni Batu. “Dari lokasi yang diajukan, masih akan dipertimbangkan. Sebab ada tiga indikator yang akan diperhatikan seperti akses pintas, infrastruktur dan sarpras,” jelasnya.
Dilakukan skoring dari empat lokasi itu, baru akan ditetapkan dibangun di mana. Apalagi di Kota Batu sudah ada 130 pelayanan. Seperti: Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) baik perizinan dan non perizinan. Belum lagi instansi pelayanan publik di luar Pemkot Batu sudah ada 18 instansi pelayanan. Seperti Polres Batu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, perbankan dan lainnya.
“Target pembangunan sesuai RPJMD dimulai tahun 2021. Namun sesuai kondisi di lapangan, pembangunan dimulai 2022. Menjelang Ramadhan kami baru akan MoU terkait pendampingannya bersama Kemenpan RB,” tandasnya. (ano/jan)