Batu – Untuk kelancaran penanganan pandemi Covid-19. Dimana saat ini tengah gencar dilakukan vaksinasi. Pemkot Batu lakukan refocusing APBD tahun 2021. Refocusing ini, diperuntukan penanganan Covid-19 serta dampaknya.
Salah satu dari titik berat refocusing ini, dilakukan untuk pengadaan alat kesehatan (alkes). Yang akan dipergunakan untuk proses vaksinasi. Nilai refocusing anggaran itu besarannya diperkirakan mencapai Rp20 miliar.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso menjabarkan, mulanya Dinas Kesehatan Kota Batu menganggarkan Rp2,9 miliar untuk vaksinasi Covid-19. Setelah itu ada perubahan lagi sebanyak tiga kali.
Perubahan kedua, kebutuhan vaksinasi Covid-19, perlu anggaran Rp3,3 miliar. Setelah itu perubahan ke tiga mencapai Rp5 miliar. Setelah itu, ada tambahan lagi untuk vaksinasi 3.000 lansia. Sehingga naik menjadi Rp 20 miliar. Dimana saat ini sedang dalam pembahasan lebih lanjut.
‘’Untuk refocusing anggaran penanganan Covid-19 secara makro telah dibahas oleh Timgar dan Banggar. Tinggal di OPD yang menyesuaikan anggaran untuk refocusing,’’ ujar Punjul kepada Di’s Way Malang Post.
Punjul menjelaskan, kebijakan refocusing ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) No. SE-2/PK/2021, tertanggal 8 Februari 2021.
Sesuai aturan yang tertuang dalam SE itu, untuk penanganan pandemi Covid-19, Pemda diperkenankan melakukan refocusing. Baik dari APBD maupun DD yang diterima oleh Pemerintah Desa di Kota Batu.
‘’Refocusing diambil dari tiap PD yang ada di Kota Batu. Dalam penanganan vaksinasi Covid-19 yang ditangani Dinkes Kota Batu. Dimana untuk vaksinasi ini memerlukan anggaran yang sangat besar. Meskipun vaksin sudah diberikan oleh Pemerintah Pusat secara gratis,’’ katanya.
Besarnya nilai anggaran itu digunakan untuk fee para tenaga kesehatan, yang melakukan vaksinasi. Selain itu juga digunakan untuk membeli peralatan vaksinasi.
Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi menjelaskan, dalam refocusing anggaran ini diambil dari penyesuaian penggunaan transfer kas daerah dan dana desa (TKDD). Mencakup anggaran yang bersumber dari DAU, dana insentif daerah (DID), DD, DAK fisik dan DBH.
‘’Berdasarkan hasil pembahasan untuk pendapatan daerah dari pendapatan transfer dan lain-lain. Pendapatan daerah sah mengalami penurunan sebesar Rp 6,4 miliar dan DAU berkurang Rp 14,7 miliar,’’ jelas Asmadi.
Selajutnya untuk pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, bertambah Rp 36 juta. Bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor berkurang Rp 1,4 miliar, total penyesuaian pendapatan yang bersifat umum Rp 19 miliar, penyesuaian pendapatan bersifat spesifik Rp 12,8 miliar. Serta total kebutuhan anggaran PPPK Rp 2,7 miliar dan pengurangan belanja pegawai dan tunjangan ASN Rp 14,5 miliar. (ano/rdt)