Medan – Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat terpilih versi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Moeldoko mengalahkan Marzuki Alie, yang dicalonkan oleh DPD NTB. Moeldoko sendiri dicalonkan DPD Kalteng, Sulteng, Papua Barat, hingga Aceh
“Kongres Luar Biasa Partai Demokrat menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan pertama, dari calon kedua tersebut atas voting berdiri, maka Pak Moeldoko ditetapkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2021-2025,” kata pimpinan sidang Jhoni Allen Marbun saat membacakan putusan sidang pleno di The Hill Hotel and Resort, Deli Serdang, Jumat (5/3) mengutip detikcom.
Selain memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum. KLB Demokrat ini juga menetapkan politikus senior PD Marzuki Alie sebagai Ketua Dewan Pembina Parta Demokrat.
“Keputusan KLB Partai Demokrat tentang penetapan Ketua Dewan Pembina. Dengan Rahmat Tuhan Yang Mahakuasa, KLB Partai Demokrat menimbang dst, mengingat dst, memperhatikan dst. Memutuskan, menetapkan penatapan Kedua Dewan Pembina PD 2021/2025, Bapak Dr Marzuki Alie,” kata Jhoni Allen.
Keputusan lain dalam KLB ini di antaranya melakukan perbaikan dan penyesuaian AD/ART Partai Demokrat, hingga menghilangkan jabatan Majelis Tinggi.
Semenatar itu, meski tak tampak hadir di lokasi KLB Demokrat, Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat itu melalui sambungan telepon. Salah seorang peserta KLB Demokrat, Darmizal, menelepon Moeldoko agar memberikan sejumlah ucapan kepada peserta KLB Demokrat di Sumut.
“Dengan demikian, saya menghargai dan menghormati keputusan Saudara untuk kita terima menjadi ketua umum,” ujar Moeldoko.
Sebelumnya DPP Partai Demokrat menegaskan KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumut, ilegal. Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani memastikan ketua-ketua DPD dan DPC pemegang suara yang sah tidak ada yang mengikuti KLB tersebut.
“Kami tegaskan tidak ada KLB di Partai Demokrat. Jika ada yang mengatasnamakan Partai Demokrat untuk menyelenggarakan KLB, itu pasti ilegal. DPP Partai Demokrat belum pernah mengeluarkan SK kepanitiaan tentang penyelenggaraan KLB,” tegas Kamhar, Jumat (5/3).
Ia juga menyoroti Moeldoko yang tak hadir di arena kongres ketika KLB digelar. Kamhar menyebut hal tersebut tidak sesuai dengan aturan organisasi manapun yang ada di Indonesia.
“Ini baru pertama ada peristiwa kongres, dan pengambilan keputusan organisasi manapun yang memutuskan memilih ketum tanpa kehadiran dari calon ketum itu sendiri. Ini KLB akal-akalan, KLB abal-abal. Dan ini sebagai lelucon,” ujarnya. (dtk/anw)