Jakarta – Mensos Tri Rismaharini menjelaskan polemik terkait penghentian uang santunan bagi warga yang meninggal dunia akibat covid. Mantan Walikota Surabaya itu menyatakan alasan penghentian santunan bagi korban, lantaran Kementerian Sosial tidak memiliki anggaran yang mencukupi. Menurut Risma, pemberian santunan bagi korban membutuhkan anggaran besar.
“Jumlahnya sangat besar dan uang tidak ada,” kata Risma saat acara pengukuhan pengurus pusat karang taruna di Kemensos, Selasa (2/3).
Kader PDIP ini juga menuturkan bahwa selain Kemensos tidak memiliki anggaran, hingga saat ini belum ada pihak yang dapat menentukan penyebab kematian seseorang karena covid atau penyakit lainnya.
“Pada saat covid-19 ini akan sulit (menentukan penyebab pasti kematian pasien.red),” tuturnya.
Pengganti Juliari Batubara di Kemensos itu juga menyebut banyaknya jumlah pasien yang meninggal akibat covid menyulitkan proses verifikasi santunan.
“Ini di lapangan siapa yang akan jadi verifikatornya, karena akan sulit, jumlahnya banyak sekali. Karena kami enggak tahu berapa lagi jumlah korbannya,” lanjut Risma.
Penghapusan santunan kepada masyarakat yang meninggal dunia akibat virus covid pada tahun anggaran 2021 tertuang pada Surat Edaran (SE) Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor:427/3.2/BS.01.02/06/2020 tanggal 18 Juni 2020. (jan/jpn)