MALANG POST – Universitas Brawijaya memaparkan gagasan lima profesor baru di Gedung Samantha Krida Malang, Jumat (6/11/2026), menjelang upacara pengukuhan Minggu (8/11/2026), guna menghadirkan solusi ilmiah bidang literasi AI hukum Islam, pembentukan regulasi, tata kelola BUMN, ekosistem kewirausahaan, hingga psikologi perdamaian bangsa.
Universitas Brawijaya (UB) kembali menambah lima profesor baru dari berbagai bidang keilmuan. Pengukuhan yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (8/11/2026) ini menghadirkan lima gagasan inovatif untuk menjawab tantangan di bidang pendidikan, hukum, tata kelola perusahaan, kewirausahaan, hingga kehidupan masyarakat majemuk.
Kelima profesor tersebut yakni Prof. Dr. Nur Chanifah, S.Pd.I., M.Pd.I., dari Fakultas Hukum (FH), Prof. Dr. Aan Eko Widiarto, S.H., M.Hum., di bidang hukum, Prof. Abdul Ghofar, SE., M.Si., M.Acc., CPMA., Ak., CA., Ph.D., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Prof. Ir. Mohammad Iqbal, S.Sos., M.IB., Ph.D., di bidang kewirausahaan, serta Prof. Ali Mashuri, S.Psi., M.Sc., Ph.D., di bidang psikologi.
Dalam konferensi pers pengukuhan profesor baru di Hall Utama Gedung Samantha Krida, Jumat (6/11/2026), masing-masing profesor memaparkan gagasan dan kontribusi keilmuan yang ditawarkan.
Prof. Nur Chanifah memperkenalkan Model Literasi Hibrida (Hybrid Literacy Model) untuk menjawab tantangan penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dalam pendidikan hukum Islam. Model ini mengintegrasikan literasi keilmuan Islam klasik (turāth), literasi AI, dan kemampuan berpikir kritis.
Menurutnya, AI harus ditempatkan sebagai alat bantu pembelajaran, bukan pengganti proses berpikir maupun otoritas keilmuan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga integritas akademik sekaligus meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam menyusun argumentasi hukum Islam.

GUBES BARU: Empat guru besar baru Universitas Brawijaya (tanpa Prof. Aan Eko yang berhalangan hadir) dalam konferensi pers di Hall Utama Gedung Samantha Krida, Jumat (6/11/2026). (Foto: M. Abd. Rachman Rozzi/Malang Post)
Sementara itu, Prof. Aan Eko menawarkan konsep LEGIS (Legislasi dan Tata Kelola Regulasi Berkelanjutan) untuk membatasi dominasi kekuasaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Konsep ini mengintegrasikan proses sebelum, selama, dan setelah pembentukan regulasi melalui evaluasi, analisis dampak, serta pelibatan masyarakat. Dengan demikian, kebijakan hukum diharapkan lebih partisipatif, responsif, dan berorientasi pada keadilan.
Di bidang tata kelola perusahaan, Prof. Abdul Ghofar memperkenalkan model Contextual-Adaptive Good Governance (CA-GOV). Model tersebut menekankan pentingnya kemampuan perusahaan menyesuaikan sistem tata kelola dengan perubahan lingkungan internal maupun eksternal.
Penerapannya diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, efektivitas pengawasan, pencegahan kecurangan, serta pengelolaan risiko perusahaan. Model CA-GOV juga dinilai relevan bagi perusahaan terbuka maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Gagasan di bidang kewirausahaan disampaikan oleh Prof. Mohammad Iqbal melalui model AISA (Adaptability, Innovation Orientation, Support, dan Autonomy). Model ini dirancang untuk memperkuat organisasi dan ekosistem kewirausahaan di tengah dinamika ekonomi global.
Pendekatan tersebut mendorong organisasi membangun lingkungan yang adaptif, terbuka terhadap inovasi, suportif, serta memberikan otonomi kepada anggotanya. Tujuannya adalah menumbuhkan entrepreneurial citizenship behavior, yakni perilaku kewirausahaan yang mengutamakan manfaat bersama dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
Sementara itu, Prof. Ali Mashuri memperkenalkan model ANDAL (Arsitektur Nalar Damai Identifikasi Nasional) untuk memperkuat perdamaian di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
Model psikososial ini menjelaskan bagaimana rasa memiliki dan kecintaan terhadap Indonesia dapat menjadikan keberagaman agama, etnis, dan budaya sebagai perekat bangsa, bukan sumber perpecahan.
Ali menekankan pentingnya pengujian empiris untuk memastikan identitas nasional, termasuk Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan bahasa Indonesia, dapat dipahami serta dirasakan secara setara oleh seluruh kelompok masyarakat.
Lima gagasan tersebut menjadi kontribusi akademik UB dalam menjawab berbagai persoalan strategis. Tidak hanya memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, pemikiran para profesor baru ini juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan kebangsaan. (M. Abd. Rachman Rozzi)




