MALANG POST – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengevaluasi operasional program Angkutan Pelajar Gratis yang telah menyerap 78 armada mikrolet dari target 96 unit serta mengkaji skema Buy The Service (BTS) pada 2027 mendatang, Rabu (04/11/2026).
Program Angkutan Pelajar Gratis di Kota Malang yang digulirkan sejak September 2026 lalu terus menunjukkan tren peningkatan daya jangkau.
Dalam perbincangan interaktif di Radio City Guide FM pada Rabu (4/11/2026), Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, membeberkan bahwa sebanyak 78 dari target awal 96 armada angkot kini resmi beroperasi.
Cakupan rute perjalanan pun melebar dari 15 kilometer menjadi 19 kilometer guna mengakomodasi usulan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Tingkat keterisian penumpang (load factor) saat ini menyentuh angka 60 persen.
Dishub menargetkan kenaikan hingga 80 persen lewat edukasi masif kepada para orang tua murid.
Guna membenahi mutu transportasi publik jangka panjang, Pemkot Malang bersiap menerapkan skema Buy The Service (BTS) pada 2027.
Sistem ini mewajibkan pemerintah membeli layanan angkutan berdasarkan standar kelayakan yang ketat.
“Tingkat keterisian kendaraan dan kelayakan armada jadi indikator utama. Tahun 2027 kami siapkan skema BTS agar standar pelayanan terjamin,” ujar Widjaja.
Sorot Usia Mikrolet dan Peremajaan
Evaluasi tajam disuarakan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi.
Arief menyoroti fakta bahwa mayoritas armada mikrolet yang beroperasi saat ini sudah berusia di atas 20 tahun.
Pemerintah daerah diminta tidak hanya berfokus pada kuantitas armada, tetapi juga wajib menjamin kenyamanan fisik kendaraan; seperti kondisi busa tempat duduk, sirkulasi udara, hingga sistem pengereman.
Arief mendesak agar penambahan alokasi anggaran APBD pada 2027 didasarkan pada riset kebutuhan riil pelajar di lapangan.
“Penggunaan APBD harus memberi manfaat nyata. Jangan sekadar menjadi pengeluaran rutin, sementara kondisi fisik angkotnya tidak layak,” tegas Arief.
Widjaja mengakui bahwa usia rata-rata angkot di Malang telah melampaui batas operasional ideal.
Namun, seluruh armada pelajar diwajibkan lolos uji berkala (kir) serta mengantongi dokumen administrasi sah.
Integrasi Mahasiswa dan Standar Aman
Di sisi lain, Pakar Transportasi FT UB, Prof. Ludfi Djakfar, mendorong agar program angkutan gratis diintegrasikan dengan pola mobilitas mahasiswa yang mendominasi titik kemacetan kota.
Ludfi mengingatkan bahwa kunci efektivitas angkutan publik diukur dari penurunan kepadatan lalu lintas, bukan sebatas jumlah armada.
Ia juga menekankan standar keselamatan penumpang anak-anak di lapangan.
Pengemudi angkot wajib membantu menurunkan siswa di titik halte resmi yang aman.
Guna menjamin keamanan, Widjaja memastikan seluruh armada angkot berpelat kuning telah terkaver perlindungan asuransi Jasa Raharja secara sah.
Sopir juga diwajibkan menyetorkan laporan dokumentasi harian sebagai bentuk pengawasan operasional. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




