SELAMAT DATANG: Salah seorang da’i sepuh yang mengikuti pengukuhan, saat disapa Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri. (Foto: Humas Resma)
MALANG POST – Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, mengukuhkan 360 Da’i Kamtibmas tingkat desa di jajaran Polres Malang, guna menggembleng kemitraan strategis Polri dan ulama dalam menjaga ketenteraman masyarakat di Kepanjen, Rabu (04/11/2026).
Sinergi kelembagaan aparat penegak hukum dan para pemuka agama di Bumi Kanjuruhan, kian dikunci rapat hingga tingkat desa.
Mengisi agenda kerja pada Rabu (4/11/2026), jajaran Kepolisian Resor Malang melancarkan terobosan strategis, di bidang pemeliharaan kamtibmas.
Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, mengukuhkan secara resmi sebanyak 360 Da’i Kamtibmas tingkat desa se-Kabupaten Malang.
Acara pengukuhan digelar terpusat di Kepanjen, dengan dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, Drs. KH Soleh Arifin, jajaran pejabat utama Polres, serta 30 perwakilan dai desa secara tatap muka.
Sementara itu, sebanyak 330 Da’i Kamtibmas lainnya dari jajaran 30 Polsek jajaran, mengikuti prosesi pengukuhan secara daring (online).
Rulian menegaskan, pemeliharaan keamanan lingkungan tidak mungkin sanggup ditanggung murni oleh pundak kepolisian semata.
Pengukuhan ini disasarkan sebagai momentum emas, untuk merangkul para ulama dan tokoh agama sebagai mitra sejajar Polri.
Langkah ini menyelaraskan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui visi Polisi Bersama Masyarakat, serta semangat Jogo Omah titah Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
“Da’i Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini momentum memperkuat kemitraan strategis Polri dan ulama demi menjaga kondusivitas desa,” ujar AKBP Rulian Syauri, Rabu (4/11/2026).
Tugas Cooling System dan Benteng Sosialisasi

LURING-DARING: Selain para da’i yang hadir langsun di Mapolres Malang, dalam pengukuhan Da’i Kamtibmas tingkat desa, sisanya mengikuti prosesi acara secara daring. (Foto: Humas Resma)
Di mata Rulian, tantangan kerawanan sosial di tingkat tapak saat ini bergerak semakin rumit dan mengkhawatirkan.
Mulai dari maraknya penyebaran berita bohong (hoaks), bahaya radikalisme, penyalahgunaan narkoba, judi online, balap liar, hingga potensi gesekan horizontal antarwarga.
Para Da’i Kamtibmas dituntut mengambil peran garis depan lewat pendekatan dakwah persuasif dan edukatif.
Mereka diminta menyampaikan syiar keagamaan yang menyejukkan hati, serta mengagungkan nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin.
Rulian menitipkan amanat agar para dai bertindak sebagai penyejuk (cooling system) saat timbul letupan konflik di tengah warga.
“Jadilah penyejuk di tengah umat, benteng menangkal radikalisme, narkoba, judi online, dan kenakalan remaja. Jadilah cooling system ketika ada konflik,” tegasnya.
Ulama Umara dan Pesan An-Nisa 59

UMARA-ULAMA: Kapolres Malang, AKBP Rulian Syauri, bersama Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, Drs. KH Soleh Arifin. (Foto: Humas Resma)
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Malang, Drs. KH Soleh Arifin, menegaskan bahwa ulama dan umara (pemerintah), merupakan dua pilar yang tidak dapat dipisahkan dalam mengawal kedamaian bangsa.
Soleh menyebut bahwa Rasulullah SAW meneladani pentingnya komunikasi dan sinergi yang harmonis, antara pimpinan daerah dan tokoh agama.
Para Da’i Kamtibmas mengemban amanat besar, untuk mewujudkan amar makruf nahi munkar melalui contoh keteladanan tindakan nyata (uswah hasanah).
Kiai Soleh turut menyitir pesan Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 59 terkait kewajiban umat menaati ulil amri yang sah.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Malang, Forkopimda, hingga Kapolres beserta jajaran merupakan pemerintah sah yang dilindungi undang-undang.
“Ulama dan umara tidak bisa dipisahkan. Al-Qur’an tegas memerintahkan Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum. Pemerintah dan Kapolres merupakan ulil amri yang wajib kita taati bersama,” pangkas KH Soleh Arifin. (HmsResma/Ra Indrata)




