MALANG POST — Polres Batu bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus menggencarkan gerakan penghijauan melalui program Green Policing di kawasan rawan bencana hidrometeorologi se-Kota Batu, Rabu (4/11/2026).
Ancaman banjir dan tanah longsor di Kota Batu tidak cukup dihadapi hanya dengan kesiapsiagaan personel maupun peralatan penanggulangan bencana. Upaya menjaga keseimbangan alam menjadi bagian krusial untuk menekan risiko bencana sejak dini.
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, mengatakan bahwa penghijauan merupakan langkah preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi, terutama di kawasan rawan tanah longsor, banjir, hingga wilayah bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Ini merupakan wujud komitmen dari Bapak Kapolri dan Kapolda Jatim berkenaan dengan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan, utamanya penghijauan, kebersihan, dan lain sebagainya,” ujar Panji.
Menurutnya, menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan menanam pohon semata, melainkan butuh kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan serta merawat tanaman agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

TANAM POHON: Polres Batu bersama Pemkot Batu dan jajaran Forkopimda saat melakukan penanaman pohon di kawasan Rest Area Jalibar, Desa Oro-oro Ombo, Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Oleh karena itu, Polres Batu menggandeng berbagai unsur lintas sektor, mulai dari Forkopimda, Pemkot Batu, TNI, BPBD, hingga elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas gerakan penghijauan, terutama di kawasan yang membutuhkan pemulihan ekosistem.
Panji menyebutkan bahwa kawasan rawan longsor, area rawan banjir, serta wilayah bekas karhutla menjadi prioritas utama. Penanaman pohon di kawasan tersebut diharapkan dapat membantu memulihkan fungsi ekologis lingkungan.
“Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperluas jangkauan penghijauan sekaligus meningkatkan kepedulian bersama terhadap kawasan yang memiliki potensi kerawanan bencana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Panji menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Penghijauan harus dilakukan secara konsisten, diikuti perawatan tanaman, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat agar upaya pelestarian alam berjalan berkelanjutan.
Ia menambahkan, gerakan tersebut merupakan bagian dari penyerapan konsep Green Policing, yakni pendekatan strategis dan humanis Polri yang mengintegrasikan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan kepedulian terhadap ekologi.
Di lingkungan Polres Batu, implementasinya diwujudkan melalui kegiatan reboisasi dan penanaman pohon untuk menjaga keseimbangan alam, meningkatkan kualitas udara, serta mencegah kerusakan lingkungan secara menyeluruh.
“Selain berorientasi pada pelestarian alam, penghijauan juga diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam mengurangi potensi bencana di wilayah Kota Batu,” tegas Panji.
Melalui gerakan ini, Polres Batu berharap kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau kepolisian, melainkan tumbuh menjadi kesadaran kolektif masyarakat. Sebab, menjaga alam merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan wilayah dari ancaman bencana. (Ananto Wibowo)




