TKP: Jalan setapak mengarah ke lahan jeruk, yang berada di RW 8 Dusun Krobyokan Desa Jedong, Wagir Kabupaten Malang, ditengarai ada kaitannya dengan kebakaran TPA Supiturang Mulyorejo, Sukun. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
MALANG POST – Satreskrim Polresta Malang Kota bergerak cepat, menggelar penyelidikan intensif dengan memanggil dan memeriksa pemilik lahan jeruk asal Dusun Kerobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, guna mengungkap pemicu awal kebakaran hebat seluas 15 hektare kawasan landfill TPA Supiturang Mulyorejo, Senin (26/10/2026).
Penyelidikan kasus kebakaran hebat, yang menghanguskan 15 hektare kawasan landfill lama (old) dan baru (new) TPA Supiturang Mulyorejo, Kecamatan Sukun, memasuki babak baru.
Petugas gabungan sebanyak 70 personel dari berbagai instansi, hingga Senin (26/10/2026) sore masih terus menyiramkan air, untuk memadamkan bara sekam di bawah gundukan sampah.
Di sisi lain, jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota memacu penyelidikan di lapangan, guna mencari pemicu awal amuk si jago merah yang pertama kali berkobar pada Rabu (21/10/2026) siang lalu.
Berdasarkan laporan resmi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, titik api diduga kuat bermula dari aktivitas kerja bakti membakar sampah di kebun jeruk.

AWAL BENCANA: Diduga dari lokasi ini, awal mula pembakaran sampah. Jaraknya sangat berdekatan dengan TPA Supiturang Mulyorejo. Api merambat terbawa angin kencang, menyebar ke berbagai arah.(Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
Lokasi kebun jeruk tersebut, berhimpitan langsung dengan benteng perbatasan TPA Supiturang di sisi paling selatan bagian barat.
Tim penyidik turut mengidentifikasi barang bukti petunjuk, berupa satu unit sepeda motor berwarna biru bernomor polisi N 3511 FP di dekat TKP.
Pemeriksaan kepolisian mengarah kepada pemilik lahan jeruk berinisial Kh (60), warga RW 08 Dusun Krobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Upaya konfirmasi Malang Post kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setyo Pambudi, serta Kasi Humas, Iptu Lukman Sobikhin, via pesan singkat belum mendapatkan jawaban resmi terkait status pemeriksaan saksi.
Kesaksian Dua Pekerja di TKP
Dua orang saksi mata yang bekerja tepat di belakang perbatasan TPA Supiturang, membeberkan detik-detik awal munculnya kepulan asap.
Saksi pria berinisial DA (42) bersama rekannya SW (42) menceritakan, sekitar pukul 09.00 WIB, mereka mendengar suara letupan dari arah rumpun bambu yang terbakar.

AWAL MULA TERBAKAR: Api merambat ke sisi timur, sebelumnya bergeser ke sisi tengah. Sisi timur tersebut, paling kelihatan jelas bekas lahan terbakarnya. (Foto: Iwan Kaconk/Malang Post)
“Suaranya keretek-keretek berulang kali. Kami tidak menyangka kalau itu bakal jadi kebakaran raksasa di TPA Supiturang,” tutur DA saat ditemui Malang Post, Senin (26/10/2026).
Sekitar pukul 12.00 WIB, kobaran api dari kebun jeruk merembet cepat membakar dinding luar TPA dipicu hembusan angin kencang.
Asap hitam pekat membubung tinggi ke udara hingga membuat para pekerja panik menyelamatkan hewan peliharaan mereka.
“Api sudah membara besar jam 12 siang. Kami kurang paham lahan itu disewa siapa, karena memang sering disewakan berulang kali,” tambah SW.
Penjelasan dan Bantahan Pihak Keluarga
Penelusuran Malang Post ke kediaman Kh di Dusun Kerobyokan, Desa Jedong, mendapati rumah dalam keadaan sepi.
Menantu Kh, Sujud, membenarkan bahwa mertuanya sudah tiga hari berturut-turut, dipanggil datang ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kasus TPA Supiturang.
Sujud menegaskan, kebun jeruk tersebut memang aset milik keluarga mertuanya, namun status pengelolaannya telah disewakan ke pihak lain.
Lahan itu disewakan kepada warga asal Landungsari (Lo’andeng), Kecamatan Dau, yang kemudian disewakan kembali (take over) kepada pihak ketiga.
Mengenai keberadaan sepeda motor warna biru N 3511 FP, yang dicurigai petugas di TKP, Sujud membantah keras tuduhan bahwa mertuanya sengaja membakar sampah.
“Bapak ke lokasi saat kejadian, cuma ingin melihat dan memastikan, apakah kebunnya ikut terbakar atau tidak. Ibu mertua saya hari ini juga ikut menyusul ke kantor polisi untuk mendampingi bapak,” pungkas Sujud. (Iwan Kaconk/Ra Indrata)




