Efisiensi Anggaran RTH, Perawatan Taman Dipangkas Rp 2,5 Miliar
MALANG POST – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, terpaksa memangkas alokasi anggaran pemeliharaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dari Rp 4 miliar pada 2025 menjadi Rp 1,5 miliar pada 2026, memicu penyesuaian skala prioritas perawatan taman publik hingga penyusunan Ranperda RTH, Senin (26/10/2026).
Kebijakan efisiensi anggaran daerah memukul sektor pengelolaan taman publik Kota Malang.
Dalam dialog talkshow Idjen Talk di Radio City Guide FM pada Senin (26/10/2026), Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, membeberkan penurunan drastis dana pemeliharaan RTH.
Anggaran perawatan taman yang semula dijatah sekitar Rp4 miliar pada 2025 meloncat turun menjadi hanya Rp1,5 miliar pada 2026.
Kondisi tersebut memaksa DLH memutar otak dengan memprioritaskan pemeliharaan taman-taman aktif utama seperti Alun-Alun Merdeka.
Keterbatasan dana juga berdampak pada pembenahan fasilitas pencahayaan.
Dari total 4.089 titik lampu di seluruh kawasan RTH Kota Malang, anggaran yang tersedia saat ini hanya sanggup menutup suku cadang untuk 374 titik lampu.
Guna menyiasati devisit tersebut, DLH membuka pintu kolaborasi bersama pihak swasta lewat dana CSR serta instansi lintas sektor.
“Kami juga terus mengawal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTH agar perlindungan dan pengolahan ruang hijau memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujar Raymond Matondang.
Dorong Target RTH dan Mitigasi Pohon Tumbang
Pengetatan anggaran tersebut mendapat sorotan akademisi.
Dosen sekaligus Kepala Studio PWK ITN Malang, Arief Setiawan, menegaskan, Pemkot Malang wajib mengejar target ideal RTH perkotaan sebesar 30 persen—terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.
Arief menilai pengelolaan RTH tidak boleh mandek pada urusan pemeliharaan rutin, melainkan harus dibarengi perluasan lahan hijau melalui kemitraan dengan perguruan tinggi, sekolah, dan komunitas.
Ia juga mendesak penguatan pemetaan kondisi pohon serta sistem perakaran untuk memitigasi bahaya pohon tumbang saat cuaca ekstrem.
Menjawab hal itu, Raymond memastikan pemangkasan pohon rapuh tetap berjalan di lapangan.
Namun, frekuensi penyiraman tanaman terpaksa dikurangi dari dua kali menjadi satu kali dalam sepekan.
“Ranperda RTH menjadi landasan penting agar kolaborasi penambahan dan perawatan ruang hijau berjalan berkelanjutan,” pangkas Arief. (Nurul Fitriani/Ra Indrata)




