MALANG POST – Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Siti Fatimah, M.Si., menekankan pentingnya penerapan pola asuh otoritatif di Malang, Minggu (25/10/2026), guna mengarahkan keberanian berekspresi dan gaya komunikasi kritis anak Generasi Alpha tanpa mengikis empati serta norma kesopanan.
Kebiasaan anak Generasi Alpha yang lugas (ceplas-ceplos), gemar berdebat, atau mempertanyakan aturan orang tua kerap disalahartikan sebagai tanda kurangnya sopan santun. Padahal, dinamika perilaku tersebut tidak serta-merta menunjukkan sikap melawan atau pembangkangan.
Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Siti Fatimah, M.Si., menjelaskan bahwa perilaku anak perlu dipahami secara holistik dengan mencermati tahapan tumbuh kembang serta ekosistem lingkungan tempat mereka dibesarkan.
Menurut Fatimah, akselerasi kemampuan berpikir kritis membuat anak makin berani bertanya, membandingkan informasi, hingga mempertanyakan hal-hal yang dianggap kurang rasional. Kendati demikian, kapasitas mengendalikan impulsivitas, mengelola emosi, serta menimbang dampak perkataan masih terus berkembang sepanjang masa kanak-kanak hingga remaja.
Oleh karena itu, keberanian menyampaikan argumen tidak otomatis mencerminkan pemikiran kritis yang matang. “Berpikir kritis menuntut kecakapan dalam menyampaikan alasan logis, mengevaluasi fakta, serta mempertimbangkan sudut pandang yang berbeda,” jelas Fatimah, Minggu (25/10/2026).
Fatimah menekankan bahwa orang tua wajib membedakan antara substansi pendapat anak dan metode penyampaiannya. Anak yang mampu menguraikan alasan ketidaksetujuan serta bersedia menyimak pandangan orang lain perlu diberikan ruang untuk mengasah potensi tersebut. Sebaliknya, kebiasaan menyela percakapan, menghina, atau berucap impulsif harus diluruskan tanpa membungkam keberanian berekspresi.

Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang, Dr. Siti Fatimah, M.Si. (Foto: Istimewa)
Pengaruh lanskap digital juga memegang peranan vital. Paparan media sosial, video durasi pendek, dan konten kreator dapat membentuk gaya bahasa anak melalui proses peniruan (modelling). Ketika kelakar kasar mendapat respons positif di dunia maya, anak berisiko menganggap perilaku tersebut wajar diterapkan dalam interaksi harian.
“Orang tua perlu mendampingi anak agar memahami bahwa tidak semua tayangan yang terlihat lucu di media sosial pantas ditiru dalam kehidupan nyata,” paparnya.
Selain itu, keteladanan di lingkungan keluarga, kawan sebaya, dan sekolah turut mewarnai pola komunikasi anak. Perubahan perilaku anak harus diinisiasi dari contoh nyata orang tua serta konsistensi aturan komunikasi di rumah.
Dalam konteks pengasuhan, pendekatan otoritatif (authoritative parenting) yang memadukan kehangatan emosional, dialog terbuka, dan batasan yang tegas dinilai paling efektif. Orang tua tetap memegang kewenangan menetapkan aturan, namun disertai penjelasan rasional agar anak memahami nilai tanggung jawab.
Fatimah menyarankan para orang tua untuk merespons kalimat anak yang kurang pantas dengan tenang. Alih-alih membentak, orang tua dapat meminta anak mengulangi pendapatnya menggunakan diksi yang lebih santun. Sesi diskusi keluarga dapat menjadi wadah simulasi untuk menyampaikan alasan, menyimak tanpa menyela, serta memupuk empati.
“Tujuan pengasuhan bukan mencetak anak yang patuh secara buta, melainkan membantu anak memahami alasan di balik sebuah aturan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pendampingan profesional perlu dipertimbangkan apabila perilaku impulsif anak berlangsung terus-menerus, memicu konflik berkepanjangan, disertai ledakan emosi (tantrum), atau mengganggu hubungan sosial serta prestasi belajar. Dalam kondisi demikian, orang tua disarankan berkonsultasi dengan psikolog anak.
Pada akhirnya, pola asuh modern bukan bertujuan membungkam suara anak, melainkan membimbing mereka agar mampu berpendapat secara bertanggung jawab. “Jangan mendidik anak hanya agar berani berbicara, tetapi ajarkan pula kapan harus berbicara, bagaimana menyampaikan pendapat, dan kapan saatnya mendengarkan,” pukas Fatimah. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




