MALANG POST – Pengawasan barang bersubsidi, pengelolaan pasar rakyat, hingga pelayanan kemetrologian menjadi sejumlah isu yang dibahas dalam kunjungan kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Rabu (21/10/2026).
Kunjungan yang diikuti 27 peserta tersebut bertujuan melakukan studi komparatif mengenai program dan kegiatan pembinaan, pengawasan, serta pengendalian sektor perdagangan.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa, S.T., M.M., menjelaskan, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kedua daerah untuk bertukar informasi dan pengalaman dalam mengelola berbagai persoalan perdagangan.
Sejumlah aspek menjadi fokus pembahasan. Di antaranya pembinaan dan pengawasan peredaran barang bersubsidi maupun nonsubsidi, pembinaan sarana perdagangan khususnya pasar rakyat, serta pelayanan kemetrologian.
Pembahasan juga mencakup pengawasan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting, pembinaan toko swalayan, perizinan sektor perdagangan, hingga upaya mengoptimalkan pengembangan sektor perdagangan daerah.
Menurut Astri, berbagai bidang tersebut membutuhkan koordinasi dan pengawasan yang efektif agar aktivitas perdagangan berjalan tertib serta pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

STUDI BANDING: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, saat menerima kunjungan kerja dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten. (Foto : Nino Wiwantara/Malang Post)
“Adapun beberapa hal yang menjadi fokus pembahasan meliputi pembinaan dan pengawasan peredaran barang bersubsidi dan nonsubsidi, pembinaan sarana perdagangan khususnya pasar rakyat, pelayanan kemetrologian, pengawasan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting, pembinaan toko swalayan, perizinan sektor perdagangan, serta upaya optimalisasi pengembangan sektor perdagangan,” katanya.
Pertukaran Praktik Baik Antardaerah
Lebih lanjut, Astri berharap kunjungan kerja tersebut tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi juga mendorong penerapan praktik baik yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Melalui studi komparatif, kedua instansi diharapkan dapat memperoleh tambahan perspektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat efektivitas pengawasan, serta mengembangkan sektor perdagangan secara berkelanjutan.
Kolaborasi antardaerah juga dinilai penting untuk menghadapi beragam tantangan perdagangan, mulai dari pengawasan distribusi barang hingga pembinaan sarana perdagangan dan pelaku usaha.
“Maka dengan adanya kegiatan ini, sebagai sarana memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan sektor perdagangan yang tertib, berdaya saing, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Melalui kegiatan tersebut, Disperindag Kabupaten Malang dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Klaten diharapkan dapat memperkuat koordinasi serta saling berbagi pengalaman dalam meningkatkan tata kelola perdagangan di daerah masing-masing. (Nino Wiwantara/Ra Indrata)




