MALANG POST – Pemerintah Kota Batu menerima penghargaan dari Pemprov Jawa Timur atas keberhasilan program Angkutan Pelajar Gratis sekaligus menyalurkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp534,24 juta bagi 10.600 pekerja rentan pada Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Batu, Sabtu (17/10/2026).
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memetik apresiasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur atas komitmen penyediaan program Angkutan Pelajar (Apel) Gratis. Tidak hanya unggul di sektor pendidikan, Pemkot Batu juga mengokohkan jaring pengaman sosial dengan mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp534,24 juta demi menjamin perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.600 pekerja rentan.
Penyerahan penghargaan dan jaminan sosial tersebut diselenggarakan sebagai rangkaian utama Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Batu di Balai Kota Among Tani, Batu, Sabtu (17/10/2026).
Penghargaan atas nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Timur, Dr. Aries Agung Paewai, S.STP., M.M., kepada Wali Kota Batu, Nurochman. Apresiasi ini diberikan atas kontribusi nyata Pemkot Batu dalam menyukseskan program Nawa Bhakti Satya: Jatim Cerdas melalui penyediaan transportasi aman dan gratis bagi pelajar.
Program Apel Gratis dinilai menjadi terobosan taktis pemerintah daerah dalam mempermudah aksesibilitas pendidikan. “Kemudahan fasilitas transportasi diharapkan membantu para pelajar menjalankan aktivitas belajar sehari-hari, sekaligus menyokong pemerataan layanan pendidikan berkualitas,” ujar Nurochman, Sabtu (17/10/2026).

LINDUNGI: Pemkot Batu mengalokasikan anggaran Rp534,24 juta untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Di sisi perlindungan sosial, perhatian Pemkot Batu difokuskan pada perlindungan pekerja sektor informal dan rentan yang berisiko tinggi. Bersama Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Nurochman menyerahkan kartu kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan lewat skema DBHCHT untuk alokasi periode Oktober–Desember 2026.
“Total alokasi anggaran yang dikucurkan mencapai Rp534,24 juta yang ditujukan bagi 10.600 pekerja rentan,” terangnya.
Dalam perhelatan tersebut, klaim dan santunan jaminan sosial diserahkan secara simbolis kepada empat perwakilan ahli waris penerima manfaat. Langkah ini mempertegas kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian jaring pengaman ketika warga menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.
“Dukungan ini menjadi bukti konkret peran pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan yang adil bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan,” tegas Cak Nur—sapaan akrab Nurochman.
Tidak hanya menyasar sektor pendidikan dan ketenagakerjaan, peringatan seperempat abad Kota Batu juga diisi dengan kepastian legalitas aset daerah.
Pemkot Batu menganugerahkan penghargaan khusus kepada tiga warga yang berkontribusi aktif dalam penyelesaian sertifikasi tanah Puskesmas Batu. Penyelesaian sertifikasi ini memberikan kepastian hukum atas aset fasilitas kesehatan publik masyarakat.
Di bidang pertanahan, Pemkot Batu bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu juga menyerahkan 11 sertifikat Hak Pakai untuk aset fasilitas umum berupa akses jalan. Langkah ini memperjelas legalitas aset daerah sekaligus mendukung pemeliharaan infrastruktur secara berkelanjutan.
Selain itu, sebanyak tujuh perwakilan pengelola menerima sertifikat Hak Wakaf untuk lahan fasilitas keagamaan, meliputi masjid, musala, serta lembaga pendidikan keagamaan.
Penghargaan turut dianugerahkan kepada putra-putri daerah dan pelaku usaha berprestasi di tingkat provinsi hingga nasional, yang mencakup bidang rekayasa teknologi, sains, olahraga paralimpiade, kreativitas pelayanan publik, hingga pemenang lomba menulis kartu pos literasi Kota Batu.
“Momentum ini tidak sebatas ajang penghargaan atas capaian birokrasi, melainkan ruang penghormatan atas kontribusi nyata warga dalam mengawal pembangunan Kota Batu,” pukasnya. (Ananto Wibowo)




