CIPKON: Anggota Polsek Tirtoyudo Polres Malang, memberikan imbauan kepada pemilik toko kelontong di Desa Ampelgading, Kecamatan. Tirtoyudo, Kabupaten. Malang, Rabu (14/10/2026) malam. (Foto: Diky Prasetyo/Malang Post)
MALANG POST – Regu Patroli Polsek Tirtoyudo menggelar operasi Cipta Kondisi, dengan menyisir sejumlah toko rawan penjualan minuman keras ilegal di Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Rabu (14/10/2026) malam, guna mewujudkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan Malang Selatan.
Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terus diakselerasi oleh jajaran Polsek Tirtoyudo.
Regu Patroli Polsek Tirtoyudo, Polres Malang, menerjunkan personel untuk mengeksekusi kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon), dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, di wilayah hukum Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Operasi Cipkon tersebut digelar pada Rabu (14/10/2026) malam, mulai pukul 18.20 WIB hingga selesai.
Dua personel lapangan dikerahkan dalam patroli dialogis tersebut, yakni Aiptu Ronam Radwito dan Bripka Hermawan. Petugas bergerak menyisir sejumlah toko kelontong dan pemukiman warga, yang disinyalir kerap memperjualbelikan miras tanpa izin.
Salah satu lokasi sasaran yang diperiksa petugas adalah toko milik warga berinisial M, yang berlokasi di RT 03/RW 01, Desa Ampelgading, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Di lokasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan persuasif namun tegas kepada pemilik toko, agar tidak menjual atau menyimpan miras.
Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi timbulnya potensi tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum yang kerap dipicu oleh pengaruh konsumsi alkohol.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan faktual di lapangan, petugas tidak menemukan barang bukti penjualan minuman keras. Hasil penyitaan nihil,” ujar Plt. Kapolsek Tirtoyudo, IPTU Wempy Oktavianus, Rabu (14/10/2026).
IPTU Wempy menegaskan, rangkaian operasi Cipkon sasaran miras akan terus digelar secara berkala dan berkesinambungan. Langkah ini menjadi garansi komitmen jajaran Polsek Tirtoyudo dalam memberantas peredaran miras ilegal hingga ke tingkat desa.
“Kami akan terus mengintensifkan patroli Cipkon miras secara proaktif. Hal ini dilakukan demi menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat,” tegasnya.
Hingga patroli berakhir, situasi keamanan di kawasan Kecamatan Tirtoyudo terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Diky Prasetyo/Ra Indrata)




