MALANG POST – Dinas PUPRPKP Kota Malang mengejar penyelesaian proyek pelebaran jalan dan perbaikan drainase kawasan Pasar Gadang serta Jalan Gadang-Bumiayu hingga empat lajur dengan target rampung akhir November 2026 guna memutus simpul kemacetan parah, Rabu (14/10/2026).
Kemacetan kronis di kawasan Pasar Gadang Kota Malang akhirnya mendapat penanganan menyeluruh dari pemerintah daerah.
Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama Dinas PUPRPKP Kota Malang, Andy Wahyuri, membeberkan bahwa pengerjaan fisik Jalan Pasar Gadang sepanjang 574 meter sudah menembus 62 persen.
Sementara pengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu sepanjang 674 meter mencapai 48 persen.
Proyek yang disokong DAK Kementerian PU ini mengubah jalan satu jalur dua lajur menjadi dua jalur empat lajur.
Pembetonan dan pengaspalan ditargetkan tuntas sepenuhnya pada akhir November 2026.
Langkah ini disiapkan untuk melipatgandakan kecepatan kendaraan yang sebelumnya tersendat hanya lima kilometer per jam akibat aktivitas pasar.
“Guna menjaga fungsi jalan, kami memasang pembatas (barrier) di sisi pasar agar tidak dimanfaatkan untuk tempat jualan,” kata Andy dalam dialog di Radio City Guide FM, Rabu (14/10/2026).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Malang, Muhammad Anis Januar, menambahkan bahwa pembatas beton semi-permanen bakal dipasang presisi.
Aktivitas bongkar muat barang serta parkir kendaraan diarahkan penuh ke titik-titik kantong khusus.
Langkah tegas ini merespons keluhan warga seperti Ahmad Gozali, yang mengaku pernah menyaksikan ambulans RSUD tertahan lama di jembatan kembar akibat parkir liar dan lapak meluber.
Namun demikian, pelebaran jalan saja dinilai tidak akan menyelesaikan akar masalah secara permanen.
Kepala Laboratorium Transportasi FT Universitas Brawijaya, Ir. Hendi Bowoputro, menegaskan bahwa biang kerok utama kemacetan adalah tidak tertibnya pedagang dan pembeli.
“Badan jalan justru dipakai berjualan, parkir, dan transaksi dari atas kendaraan. Tanpa penegakan aturan yang tegas, konsisten, dan berefek jera dari pimpinan daerah, pelebaran jalan ini bakal sia-sia,” tegas Hendi. (Yolanda Oktaviani/Ra Indrata)




