Oleh: Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D. **)
Ketika masyarakat sedang terpapar dan menghirup kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah seharusnya secara konsisten menyampaikan narasi perlindungan keselamatan, proteksi kesehatan publik, serta komitmen tanggung jawab. Bukan justru menyebarkan narasi pembelaan bahwa hutan Indonesia juga menyuplai pasokan oksigen bagi negara-negara tetangga.
Pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, yang menyebut bahwa Indonesia tidak hanya mengekspor asap melainkan juga mengirimkan oksigen, mengindikasikan persoalan mendasar yang krusial dalam tata kelola komunikasi krisis pemerintah.
Kontroversi ini menyeruak di tengah pekatnya kabut asap yang telah mengganggu kesehatan harian warga, bahkan memicu penghentian sementara aktivitas sekolah di sejumlah wilayah Malaysia. Dalam situasi darurat bencana demikian, masyarakat membutuhkan informasi transparan yang menenangkan, tepercaya, serta menjamin kepastian langkah penanganan pemerintah secara nyata.
Persoalan utamanya bukan terletak pada fakta biologis apakah hutan Indonesia menghasilkan oksigen atau tidak, melainkan mengapa argumentasi apologetis tersebut diutarakan ketika publik sedang mempertanyakan jaminan keselamatan dan dampak asap terhadap kesehatan jiwa mereka.
Tujuh Poin Catatan Evaluasi Komunikasi Krisis
Dari perspektif manajemen isu dan komunikasi krisis, terdapat setidaknya lima indikasi kegagalan dalam pendekatan komunikasi krisis pemerintah yang tecermin dari pola pernyataan pejabat Bakom RI:
- Kegagalan Membangun Empati Publik: Ketika warga menghadapi ancaman penyakit pernapasan akibat asap, pemerintah justru menyodorkan kalkulasi kontribusi oksigen. Dalam studi komunikasi krisis, empati bukan sekadar gestur prihatin, melainkan kemampuan menempatkan derita masyarakat sebagai prioritas tertinggi penanganan.
- Kegagalan Memetakan Prioritas Pesan: Masyarakat membutuhkan panduan risiko kesehatan, pembaruan pemadaman, dan proteksi medis. Pernyataan kontribusi oksigen justru mendistorsi pesan utama. Pemerintah terkesan lebih sibuk membantah kritik daripada merespons kebutuhan mendesak warga.
- Kegagalan Menjaga Akurasi dan Kehati-hatian Informasi: Memvonis karhutla murni sebagai bencana alam tanpa berlandaskan hasil investigasi merupakan bentuk komunikasi risiko yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah semestinya memilah faktor iklim pemicu risiko dengan penyebab kebakaran secara hukum.
- Kegagalan Menyeleraskan Pesan Antarlembaga: Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah memperlihatkan komunikasi diplomasi yang empatik melalui pemaparan operasi pemadaman dan kerja sama bilateral. Sayangnya, narasi Bakom RI justru bertolak belakang dengan mengedepankan nada pembelaan.
- Kegagalan Mengantisipasi Dampak Komunikasi: Pernyataan tersebut bukannya meredakan tensi, melainkan memicu gelombang kritik dari negara tetangga. Ini membuktikan bahwa ketidakpekaan narasi dapat menciptakan krisis reputasi diplomatik baru di tengah penanganan bencana yang belum tuntas.
Ketika Komunikasi Krisis Berubah Menjadi Pembelaan
Dalam analisis komunikasi risiko bencana, terdapat garis demarkasi yang tegas antara komunikasi untuk melindungi warga (public protection) dan komunikasi demi mempertahankan citra pemerintah (reputation defense).
Kerangka kerja Crisis and Emergency Risk Communication (CERC) mengamanatkan bahwa komunikasi darurat wajib mengagungkan prinsip kecepatan, akurasi, kredibilitas, empati, serta tindakan perlindungan. Pertanyaan utama yang wajib dijawab pemerintah dalam krisis bukanlah membuktikan kekebalan salah, melainkan memastikan keselamatan publik terjamin.
Pernyataan kontribusi oksigen menunjukkan kecenderungan pembingkaian defensif (defensive framing), yakni ketika diskursus lebih difokuskan untuk membangun ketersinggungan pembelaan daripada melayani kebutuhan informasi audiens. Pendekatan ini berisiko mencederai kepercayaan publik (public trust).
Mengaitkan karhutla seolah-olah murni fenomena alam tanpa dasar investigasi faktual berpotensi mengaburkan tanggung jawab hukum. Karhutla merupakan persoalan multidimensi yang melibatkan tata kelola lahan, efektivitas pengawasan, serta kepatuhan hukum. Pemerintah yang kredibel akan berani mengakui apabila penyebab di titik tertentu masih dalam penyelidikan, sembari memaparkan langkah pemadaman yang sedang berjalan.
Menyelaraskan Narasi dan Kerja Keras di Lapangan
Kritik akademis ini tentu tidak mengerdilkan kerja keras ribuan personel gabungan TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan yang berjuang memadamkan api di lapangan dengan mengerahkan armada udara water bombing.
Namun, sangat disayangkan apabila peluh dan pengorbanan ribuan petugas di lapangan terdistorsi oleh satu-dua pernyataan pejabat komunikasi yang tidak peka terhadap penderitaan warga. Dalam Government Public Relations, konsistensi narasi adalah fondasi utama integritas institusi.
Lima Langkah Reformasi Komunikasi Krisis Karhutla
- Gunakan Empati Sejak Awal: Akui dampak buruk asap bagi warga lokal maupun negara tetangga tanpa mengalihkan narasi pada klaim prestasi.
- Fokus pada Informasi Tepat Guna: Sampaikan perkembangan indeks standar pencemar udara (ISPU), titik evakuasi, dan panduan medis bagi kelompok rentan (anak-anak dan lansia).
- Transparansi Operasional: Paparkan capaian pemadaman, kendala teknis cuaca, dan rencana taktis secara objektif.
- Konsolidasi Komunikasi Antarlembaga: Harmoniskan narasi antara Bakom RI, BNPB, KLHK, Kemenlu, dan pemda agar tidak memicu simpang siur informasi.
- Mendengar dan Siap Mengoreksi: Respons keluhan warga dan masukan tenaga medis. Apabila timbul kekeliruan narasi, klarifikasi yang empatik jauh lebih terhormat daripada mempertahankan argumentasi kontroversial.
Pemerintah Tidak Harus Selalu Benar, tetapi Harus Bertanggung Jawab
Masyarakat tidak menuntut jawaban sempurna tanpa cela, melainkan mendambakan kejujuran informasi, jaminan perlindungan, serta akuntabilitas pemerintah.
Lembaga komunikasi pemerintah seyogianya bertindak sebagai jembatan kemanusiaan antara kebijakan dan kebutuhan rakyat, bukan sekadar benteng perisai reputasi pejabat. Dalam komunikasi krisis, kredibilitas tidak diraih dengan memenangi perdebatan retorika, melainkan dengan membuktikan empati, kompetensi, transparansi, dan tanggung jawab nyata.
“Ketika masyarakat sedang menghadapi krisis, pemerintah tidak boleh lebih sibuk membela reputasinya daripada menjelaskan bagaimana keselamatan rakyat dilindungi. Komunikasi krisis yang kehilangan empati justru berisiko menciptakan krisis kepercayaan baru.” (*)




