MALANG POST – Wali Kota Batu, Nurochman, meninjau rumah pengemasan (packing house) Cooperative Smart Agriculture Ecosystem (COOSAE) di Kota Batu, Sabtu (10/10/2026), menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batu untuk memperkuat akses pasar, standardisasi pelabelan, dan jaringan agregator hasil pertanian lokal.
Hasil komoditas pertanian unggulan, tidak lagi cukup sekadar mengandalkan mutu kualitas panen. Kepastian akses pasar yang luas, tata kelola rantai pasok, serta teknik pengemasan yang higienis menjadi pilar krusial agar produk agribisnis petani Kota Batu sanggup bersaing secara kompetitif.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus mengakselerasi peran institusi agregator, guna menghubungkan pasokan hasil panen petani dengan pasar modern secara berkelanjutan.
Komitmen strategis tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Batu, Nurochman, saat melakukan kunjungan lapangan di rumah pengemasan (packing house) Cooperative Smart Agriculture Ecosystem (COOSAE).
Dalam kunjungan tersebut, ia meninjau secara langsung alur pemilahan (sorting), pengemasan (packaging), hingga penempelan label mutu pada komoditas holtikultura segar, seperti jambu kristal dan kentang.
COOSAE merupakan salah satu lembaga agregator agribisnis, yang dibentuk pada era visi pembangunan mBatu SAE. Keberadaan koperatif ini diproyeksikan sanggup menjembatani para petani dengan pasar skala besar melalui tata kelola manajemen pascapanen yang lebih terstruktur.

CEK LANGSUNG: Wali Kota Batu Nurochman saat mengunjungi secara langsung packing hous COOSAE. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Teknik pengemasan yang menarik dan kepastian kelaikan label, menjadi bagian tak terpisahkan dalam mengerek nilai tambah (added value) serta daya saing produk di pasar swalayan.
Melalui penanganan pascapanen berstandar mutu tinggi, komoditas panen lokal dipastikan lebih siap didistribusikan serta menjangkau jejaring konsumen yang lebih luas.
“Pemkot Batu berkomitmen memperluas jejaring pemasaran produk lokal melalui sinergi terpadu bersama pelaku usaha swasta, pengelola pusat oleh-oleh, hingga konsorsium perguruan tinggi di kawasan Malang Raya,” tutur Nurochman, Sabtu (10/10/2026).
Di sisi lain, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor olahan pangan diimbau untuk mengoptimalkan fasilitas pendampingan di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batu.
Fasilitas milik daerah ini menyediakan layanan konsultasi gratis mencakup tata kelola keuangan, legalitas badan usaha, standarisasi proses produksi, hingga strategi pemasaran berbasis niaga elektronik (e-commerce).
Khusus untuk komoditas olahan pangan, para pelaku usaha diwajibkan memenuhi standar keamanan pangan dan legalitas perizinan sesuai dengan kualifikasi jenis produknya. Kepemilikan izin edar resmi dinilai vital untuk menjaga mutu produk sekaligus memberikan jaminan rasa aman bagi para konsumen.
“Melalui penguatan kelembagaan COOSAE dan pendampingan UMKM yang berkelanjutan, kami berharap produk pertanian lokal tidak hanya terserap di pasar domestik, melainkan mampu menembus ceruk pasar nasional.”
“Dengan demikian, peningkatan nilai ekonomi hasil panen memberikan dampak kesejahteraan nyata bagi petani dan masyarakat Kota Batu,” pungkas Nurochman. (Ananto Wibowo)




