NGOBROL NGOPI: Aipda Udhie aaat berdialog dengan pedagang kopi. (Foto : Nino Wiwantara/Malang Post)
MALANG POST – Secangkir kopi menjadi pembuka percakapan sederhana di sela patroli lalu lintas. Di Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (10/10/2026), Aipda Udhie, anggota Satlantas Polres Malang yang dikenal dengan sebutan BM 2 Malang, menyempatkan diri menghampiri pedagang kopi keliling penyandang tuna rungu.
Pertemuan itu berlangsung tanpa suasana formal. Aipda Udhie membeli kopi sekaligus mengajak pedagang tersebut berkomunikasi dan berbagi cerita mengenai aktivitas sehari-hari.
Di tengah kesibukan menjaga ketertiban lalu lintas, interaksi sederhana itu menjadi kesempatan bagi polisi, untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang menjalankan usaha secara mandiri.
Tak hanya berbincang, Aipda Udhie juga menyampaikan edukasi mengenai keselamatan berkendara. Penyampaian pesan dilakukan dengan pendekatan humanis, menyesuaikan kondisi pedagang yang merupakan penyandang tuli.
“Kami selalu mengimbau pentingnya keselamatan berlalu lintas, termasuk melengkapi persyaratan administrasi berkendara dengan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D, yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Edukasi Keselamatan untuk Semua
Pesan keselamatan berlalu lintas menjadi bagian penting dari kegiatan tersebut. Kepemilikan SIM sesuai ketentuan, kepatuhan terhadap aturan jalan, serta kesadaran berkendara aman perlu dipahami seluruh pengguna jalan, termasuk penyandang disabilitas.
Pendekatan komunikasi yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat, diharapkan membuat edukasi lebih mudah diterima. Dengan begitu, patroli tidak hanya berorientasi pada pengawasan dan penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana penyampaian informasi yang bermanfaat.
Kegiatan Aipda Udhie tersebut sekaligus menggambarkan peran polisi di tengah masyarakat. Kehadiran personel tidak sebatas ketika terjadi pelanggaran atau gangguan keamanan, tetapi juga melalui interaksi langsung yang membuka ruang komunikasi.
Kasatlantas Polres Malang AKP M. Alief Chelvin mengatakan, kehadiran anggota di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya menjalankan program Kapolri tentang polisi yang bersama masyarakat.
“Ini merupakan salah satu upaya penjabaran program Kapolri, yaitu polisi bersama masyarakat. Maka di manapun polisi bertugas, harus dapat memberikan rasa aman, nyaman dan solutif bagi masyarakat,” ujar AKP M. Alief Chelvin.
Bangun Kedekatan dengan Warga
Menurut Alief, pendekatan humanis perlu terus dikembangkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Hubungan yang baik dengan masyarakat dapat membantu menciptakan komunikasi yang lebih terbuka, termasuk ketika polisi menyampaikan edukasi keselamatan berlalu lintas.
Interaksi di Singosari itu menjadi salah satu contoh bagaimana patroli dapat dimanfaatkan untuk mendengar, berkomunikasi, sekaligus memberikan pemahaman mengenai aturan berkendara.
Bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas ekonomi di jalan, informasi keselamatan juga penting agar kegiatan sehari-hari dapat berlangsung dengan lebih aman.
Melalui pendekatan tersebut, Satlantas Polres Malang berharap kehadiran polisi semakin dirasakan masyarakat. Bukan hanya sebagai aparat penegak aturan, tetapi juga sebagai mitra yang siap memberikan edukasi dan membantu mencari solusi atas persoalan di lapangan. (Nino Wiwantara)




