MALANG POST – Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Pariwisata dan Bappelitbangda merumuskan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Batu 2025–2045 melalui forum Focus Group Discussion di Kota Batu, Jumat (9/10/2026), guna mengokohkan identitas agrokreatif, meningkatkan length of stay, serta mengintegrasikan mitigasi bencana.
Kota Batu tidak lagi cukup sekadar mengandalkan panorama pegunungan dan deretan wahana buatan untuk mempertahankan daya pikat pariwisatanya. Penguatan identitas agrokreatif, pemerataan dampak ekonomi bagi warga lokal, hingga mitigasi bencana kini menjadi perhatian sentral dalam penyusunan arah pembangunan kepariwisataan jangka panjang.
Gagasan strategis tersebut dimatangkan dalam penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Batu Periode 2025–2045, yang saat ini memasuki tahap pendalaman materi melalui forum diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD).
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Onny Ardianto, menjelaskan bahwa dokumen RIPPARDA disiapkan sebagai kompas dan pedoman pembangunan pariwisata daerah agar berjalan lebih terarah, terintegrasi, kompetitif, serta berkelanjutan. Penyusunan dokumen perencanaan jangka panjang ini dikoordinasikan secara lintas sektoral oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Batu.
“Perencanaan pariwisata tidak dapat berjalan secara parsial. Arah kebijakannya wajib diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, serta pedoman tata ruang wilayah Provinsi Jawa Timur dan daerah,” ujar Onny, Jumat (9/10/2026).
Salah satu fokus utama yang disoroti adalah penguatan branding identitas agrokreatif. Kota Batu diposisikan untuk mengonsolidasikan karakter pariwisata yang memadukan keindahan ekosistem pegunungan, komoditas pertanian hortikultura, serta potensi ekonomi kreatif lokal.
Pendekatan ini dinilai vital agar magnet pariwisata Kota Batu tidak melulu bertumpu pada destinasi buatan manusia (man-made attraction). Potensi agraris dan daya cipta warga lokal diarahkan menjadi bagian integral dari pengalaman wisata (visitor experience) yang ditawarkan kepada wisatawan.
“Penguatan identitas agrokreatif menjadi pilar utama. Kota Batu memosisikan diri sebagai destinasi unggulan yang memadukan keasrian alam pegunungan, sektor pertanian hortikultura, serta kekuatan ekonomi kreatif lokal,” beber Onny.

Kepala Disparta Kota Batu, Onny Ardianto. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Selain identitas produk wisata, kerangka RIPPARDA membedah komprehensif penataan enam pilar utama (6A) pariwisata. Keenam aspek tersebut mencakup atraksi (attraction), aksesibilitas (accessibility), amenitas (amenities), layanan pendukung (ancillary services), aktivitas wisata (activities), serta paket wisata yang tersedia (available packages).
Penyelarasan keenam komponen tersebut diproyeksikan sanggup meningkatkan kepuasan pengunjung, mulai dari kemudahan moda transportasi, ketersediaan akomodasi representatif, hingga keanekaragaman wahana atraksi.
Di sisi lain, kondisi topografi Kota Batu yang didominasi bentang perbukitan dan lereng terjal menjadi pertimbangan ekologis yang krusial. Akselerasi pariwisata wajib mematuhi daya dukung lingkungan (carrying capacity) agar pesatnya industri tidak mengorbankan keselamatan ekosistem.
Onny menegaskan, penerapan prinsip ekonomi hijau (green economy), tata kelola lingkungan hidup, serta mitigasi kebencanaan dimasukkan sebagai standar operasional dalam dokumen legal RIPPARDA.
Pertimbangan ini krusial agar pembangunan destinasi baru senantiasa harmonis dengan upaya konservasi alam. Dengan demikian, kelestarian lingkungan yang menjadi modal utama pariwisata Batu tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Dokumen ini juga dirancang untuk menjawab tantangan industri pariwisata modern, utamanya memperpanjang durasi tinggal wisatawan (length of stay). Kota Batu perlu memperkaya ragam atraksi malam dan narasi budaya agar wisatawan terdorong menetap lebih lama.
Pemerataan distribusi ekonomi turut menjadi perhatian utama. Optimalisasi desa wisata diharapkan sanggup membuka ruang partisipasi yang lebih inklusif bagi warga desa untuk memetik manfaat ekonomi secara langsung.
“Kami optimistis dokumen RIPPARDA 2025–2045 kelak sanggup menjawab tantangan industri pariwisata modern, seperti peningkatan durasi tinggal wisatawan, pemerataan ekonomi warga melalui desa wisata, serta memperkuat posisi Kota Batu sebagai destinasi berstandar global di Jawa Timur,” pungkasnya. (Ananto Wibowo)




