MALANG POST – Sebanyak 39 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Ma Chung, resmi diambil sumpah profesinya di Ijen Suites Resort & Convention Hall, Malang, Rabu (7/10/2026), setelah berhasil mengukir rekor kelulusan 100 persen pada Ujian Kompetensi Nasional.
Universitas Ma Chung melahirkan puluhan tenaga profesional baru di bidang kefarmasian. Sebanyak 39 lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA), Fakultas Ilmu Kesehatan, resmi mengucap sumpah profesi di Ijen Suites Resort & Convention Hall, Malang, Rabu (7/10/2026).
Prosesi Sumpah Apoteker Angkatan III ini menandai kesiapan para lulusan untuk menyandang gelar apoteker (apt.) setelah menyelesaikan studi profesi selama dua semester penuh.
Capaian akademik angkatan ini tergolong sangat memuaskan. Para lulusan membukukan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) rata-rata 3,60 dengan angka tertinggi mencapai 3,97. Selain itu, seluruh peserta dinyatakan lulus 100 persen dalam Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Apoteker (UKMPPA) tingkat nasional.
Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Universitas Ma Chung, apt. Eva Monica, S.Farm., M.Sc., menyampaikan bahwa keberhasilan membanggakan ini merupakan buah dari kerja keras mahasiswa yang disokong oleh ekosistem dosen, preseptor, tenaga kependidikan, keluarga, serta jejaring wahana praktik kefarmasian.

Ia menegaskan, pengambilan sumpah profesi bukanlah akhir dari ikhtiar akademik, melainkan pijakan awal dari tanggung jawab moral-profesional di tengah pelayanan kesehatan masyarakat.
“Setelah ini, tanggung jawab dan pengabdian yang jauh lebih besar telah menanti. Kami berharap para apoteker baru senantiasa mengamalkan profesinya dengan menjunjung integritas, kompetensi tinggi, dan profesionalisme,” ujar Eva Monica, Kamis (8/10/2026).
Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Ma Chung, Dr. apt. Rollando, S.Farm., M.Sc., mengingatkan agar ikrar sumpah profesi senantiasa dijadikan kompas moral dalam setiap tindakan pelayanan.
Menurut Rollando, profesionalisme seorang apoteker tecermin dari ketelitian penyediaan obat, kejujuran dalam pemberian edukasi dan informasi obat (drug information service), kerahasiaan data medis pasien, hingga jaminan keselamatan pasien (patient safety).
“Gelar apoteker adalah sebuah pencapaian akademik. Namun, menjadi apoteker yang dipercaya oleh masyarakat dan sejawat adalah tanggung jawab yang diemban sepanjang hayat,” tuturnya.
Rollando juga mendorong para apoteker baru untuk aktif mengembangkan kepakaran di bidang obat herbal dan pemanfaatan bahan alam (natural products). Potensi bahan alam Indonesia, menurutnya, sangat terbuka untuk dikembangkan melalui riset terapan, inovasi produk, hingga industri farmasi berbasis bukti ilmiah (evidence-based).

Sementara itu, Rektor Universitas Ma Chung, Prof. Dr. Ir. Stefanus Yufra M. Taneo, M.S., M.Sc., menegaskan bahwa sumpah profesi mengandung makna spiritual dan kemanusiaan yang mendalam sebagai wujud pengabdian keahlian demi kesehatan bangsa.
Ia mengaitkan komitmen tersebut dengan tema besar Universitas Ma Chung tahun 2026, yakni Fostering Transformative Convergence. Menurut Prof. Yufra, ilmu farmasi kini berada di titik temu (konvergensi) yang sangat dinamis dengan dunia kedokteran, teknologi digital, data analitik, industri, ekonomi kesehatan, hingga dinamika perilaku manusia.
“Pertemuan lintas disiplin tersebut akan berdampak transformatif apabila mampu melahirkan solusi konkrit dan meningkatkan kualitas hidup manusia,” tegas Prof. Yufra.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Timur, apt. Adi Wibisono, M.Kes., turut berpesan agar para apoteker muda segera mengintegrasikan diri dalam organisasi profesi dan aktif membangun jejaring sejawat. Pihaknya membuka pintu pendampingan bagi para lulusan baru yang membutuhkan fasilitasi izin praktik maupun pengembangan kompetensi berkelanjutan.
Melalui momentum prapraktik ini, Universitas Ma Chung optimistis 39 apoteker baru mampu mendedikasikan ilmu dan kompetensinya secara bermartabat di tengah masyarakat, sekaligus menjadi pelopor dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. (M. Abd. Rachman Rozzi-Januar Triwahyudi)




