MALANG POST – Sebanyak 13 desa di 6 kecamatan wilayah Kabupaten Malang dilanda krisis air bersih akibat kekeringan kemarau panjang, memicu BPBD memperketat distribusi bantuan tangki air berkala sembari mengkaji mitigasi hidrologi jangka panjang, Selasa (6/10/2026).
Bencana kekeringan yang rutin menyapa Kabupaten Malang saban musim kemarau sejatinya bukan sekadar fenomena alam tahunan biasa. Dampaknya kian terasa nyata di tengah penurunan pasokan air bersih bagi warga.
Data terbaru mencatat krisis air bersih kini melanda 13 desa yang tersebar di 6 kecamatan.
Dalam dialog interaktif di Radio City Guide FM pada Selasa (6/10/2026), Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang Purwoto membeberkan langkah penanganan darurat yang sedang berjalan.
BPBD menerjunkan armada 9 tangki air yang dikirim berkala dua hari sekali ke titik-titik krisis.
Peta wilayah terdampak tahun ini pun mengalami pergeseran dibandingkan musim kemarau tahun lalu.
Di sisi lain, potensi pasokan air permukaan sebenarnya sangat berlimpah.
Kabid PPSDA Dinas PU SDA Kabupaten Malang, Meftahol Fauzi, menyebut daerahnya memiliki 740 titik sumber mata air.
Namun debit air di ratusan sumber tersebut terus menyusut rata-rata di bawah 20 persen saban tahun.
Fauzi mencontohkan kasus unik hilangnya sumber air Unggul Sengkaring di Kecamatan Donomulyo secara mendadak.
Hasil investigasi lapangan menemukan amblesan tanah atau sinkhole akibat karakteristik topografi batuan kapur (karst).
Fenomena hidrologi wilayah karst ini diulas tuntas oleh Guru Besar FT UB, Prof. Donny Harisuseno.
Karakteristik batuan kapur berongga di Malang Selatan membuat air hujan tidak tersimpan di permukaan.
Air langsung meresap dalam ke sistem sungai bawah tanah dan baru muncul sebagai mata air di kawasan hilir yang topografinya lebih rendah.
Karena itu, Donny menegaskan pentingnya langkah mitigasi terstruktur ketimbang sekadar pasrah pada siklus musim.
Penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sehat menjadi kunci utama penyerapan air hujan.
Masyarakat diimbau membangun penampungan air mandiri seperti embung kecil dan waduk desa.
Pemerintah daerah juga wajib merestrukturisasi sistem distribusi air secara presisi.
“Langkah pencegahan harus memadukan perubahan pola tanam, reboisasi masif, serta menjaga kawasan tangkapan air agar pasokan air tetap aman,” pangkas Donny. (Wulan Indriyani/Ra Indrata)




