MALANG POST – Badan Anggaran DPRD Kota Batu memberikan serangkaian catatan kritis kepada Pemerintah Kota Batu pasca-pengesahan Perubahan APBD 2026 di Batu, Kamis (1/10/2026), mendesak efisiensi dan kreativitas penggalian sumber PAD baru akibat terkoreksi turunnya target pendapatan daerah hingga Rp23,26 miliar.
Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2026 tidak berhenti pada persetujuan deretan angka anggaran. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batu menitipkan serangkaian catatan teknis dan strategis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu agar eksekusi belanja daerah di akhir tahun dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta berdampak langsung bagi masyarakat.
Juru Bicara DPRD Kota Batu, M. Hasan Abdillah, menyampaikan bahwa salah satu aspek krusial yang disoroti legislatif adalah penurunan kapasitas fiskal daerah. Pemkot Batu dituntut lebih berani dan inovatif dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui strategi intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak dan retribusi.
Catatan tersebut menjadi atensi serius seiring bergesernya target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026. Alokasi pendapatan daerah yang semula dipatok Rp959,40 miliar terkoreksi turun Rp27,24 miliar menjadi Rp932,16 miliar. Dari jumlah tersebut, pos PAD merosot Rp23,26 miliar—dari target awal sebesar Rp345,40 miliar menjadi Rp322,14 miliar.
“DPRD mendesak pemerintah daerah untuk melakukan percepatan rekapitulasi dan optimalisasi PAD melalui formulasi ekstensifikasi serta intensifikasi yang lebih terukur,” ujar Hasan, Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, pembenahan kapasitas PAD mutlak dilakukan guna menopang kemandirian fiskal daerah. Terlebih, alokasi pembiayaan untuk belanja pembangunan infrastruktur publik terus meningkat dari tahun ke tahun.
Banggar DPRD meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola pendapatan tidak sekadar bertumpu pada rutinitas target tahunan, melainkan wajib kreatif menggali potensi sumber pendapatan baru. Beberapa sektor yang secara khusus mendapat perhatian meliputi retribusi jasa parkir tepi jalan umum, pajak daerah, serta pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD).

Juru Bicara DPRD Kota Batu, M. Hasan Abdillah. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Di samping sektor pendapatan, Banggar menekankan kecermatan pada perencanaan belanja. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama seluruh SKPD diminta menyeleksi ketat setiap usulan tambahan dana. Seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan wajib berpedoman pada skala prioritas pembangunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P), serta janji politik kepala daerah.
DPRD juga mengingatkan agar program yang gagal tereksekusi pada tahun anggaran sebelumnya dijadikan bahan evaluasi mendalam. Jangan sampai kelalaian administratif berulang dan memicu lonjakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tak terencana.
“Setiap pimpinan SKPD dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengeksplorasi potensi sumber-sumber PAD baru,” tegas Hasan.
Memasuki triwulan terakhir tahun anggaran 2026, percepatan penyerapan anggaran turut dipantau ketat. DPRD menegaskan bahwa akselerasi pencairan tidak boleh sekadar mengejar persentase serapan di atas kertas, melainkan harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan fisik, mutu bangunan, ketepatan sasaran, serta transparansi akuntabilitas publik.
Mengenai kebijakan pembiayaan daerah, DPRD mengimbau eksekutif untuk mengambil keputusan secara hati-hati agar tidak menimbulkan potensi beban utang atau kewajiban keuangan di masa mendatang.
Secara khusus, Banggar DPRD memberikan perhatian pada rencana alokasi pengembangan Smart Integrated Farming (SIF) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji. Program pertanian terpadu berbasis teknologi modern tersebut memanfaatkan lahan aset Pemkot Batu seluas 2,59 hektare.
DPRD mendukung penuh konsep SIF sebagai bagian dari transformasi sektor pertanian dan implementasi visi-misi daerah. Namun, dukungan tersebut disertai catatan teknis yang ketat.
“Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai leading sector harus menyiapkan perencanaan komprehensif hingga ke rantai tata kelola operasional pascaproyek. Termasuk memastikan sinergi teknis dengan SKPD penunjang lainnya,” desak Hasan.
Banggar mewanti-wanti agar proyek yang menyedot alokasi anggaran tidak kecil tersebut tidak berakhir sebagai proyek mangkrak atau sebatas seremonial pembangunan fisik tanpa asas kemanfaatan bagi petani lokal. “Diperlukan sinergisitas antar-SKPD yang terlibat, terutama ketepatan waktu eksekusi kegiatan,” imbuhnya.
Selain itu, DPRD mendesak Pemkot untuk memprioritaskan alokasi anggaran pendidikan pada pembenahan gedung sekolah dan ruang kelas yang mengalami kerusakan tingkat sedang hingga berat, termasuk pemenuhan sarana sanitasi sekolah yang memadai.
Catatan akhir yang tak kalah vital berkaitan dengan mitigasi cuaca ekstrem. Memasuki periode transisi musim pada akhir tahun, DPRD menginstruksikan Pemkot Batu mengantisipasi dampak peralihan dari kemarau panjang menuju musim penghujan.
Salah satunya dengan mengonsolidasikan kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada titik-titik rawan bencana tanah longsor dan banjir luapan. Dalam Perubahan APBD 2026, alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) telah dinaikkan secara drastis sebesar Rp20,24 miliar—dari semula Rp10,89 miliar pada APBD murni menjadi Rp31,14 miliar.
Banggar meminta ketersediaan dana cadangan BTT tersebut benar-benar disiagakan untuk penanganan tanggap darurat bencana serta kebutuhan mendesak masyarakat. “Perlu kesiapsiagaan penuh dari BPBD terhadap titik-titik rawan lokasi bencana serta antisipasi kondisi kedaruratan yang tak terduga,” tutup Hasan. (Ananto Wibowo)




