MALANG POST – DPRD Kota Batu mendesak Pemerintah Kota Batu untuk mengalokasikan tambahan belanja Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 sebesar Rp4,6 miliar secara merata hingga tingkat desa dan kelurahan, Selasa (29/9/2026), serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga ketimbang kegiatan seremonial.
Alokasi tambahan belanja sebesar Rp4,6 miliar dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026 diminta tidak hanya mengalir ke kawasan pusat perkotaan. DPRD Kota Batu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Batu untuk memastikan aspirasi dan kebutuhan riil di tingkat desa maupun kelurahan ikut menjadi dasar utama penentuan program yang dibiayai anggaran perubahan tersebut.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Batu, Febby Randria Ramadhani, menegaskan bahwa tambahan anggaran harus benar-benar menjawab kebutuhan substantif masyarakat. Prinsip pemerataan pembangunan menjadi poin krusial agar pelaksanaan proyek fisik maupun nonfisik tidak hanya terkonsentrasi di pusat Kota Batu.
“Setiap alokasi pembangunan wajib memiliki kalkulasi dan dasar kebutuhan masyarakat yang jelas,” ujar Febby, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, kawasan perdesaan dan kelurahan memiliki kebutuhan infrastruktur dasar yang tidak kalah mendesak dari area perkotaan. Oleh karena itu, penentuan paket kegiatan dalam PAK 2026 perlu mempertimbangkan asas pemerataan wilayah sekaligus tingkat urgensi di lapangan.

SEREMONI: DPRD Kota Batu meminta Pemkot Batu dalam PAK 2026 agar tambahan anggaran tak hanya mengalir ke kawasan perkotaan namun harus merata dan bukan sebatas seremoni. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Febby juga mengingatkan Pemkot Batu agar tambahan belanja daerah tidak digeser untuk membiayai kegiatan yang bersifat administratif apalagi sekadar seremonial. Anggaran perubahan, tegasnya, semestinya diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar warga.
“Kami berharap tidak ada pengalokasian anggaran untuk kegiatan seremonial sementara kebutuhan dasar masyarakat di bawah belum terpenuhi,” tegasnya.
Selain pemerataan, DPRD Kota Batu menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pelaksanaan program di lapangan. Pemkot diminta tidak menjadikan capaian persentase serapan anggaran sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan PAK 2026.
Ketepatan sasaran dan dampak kemanfaatan langsung bagi warga dinilai jauh lebih vital. Terlebih, alokasi tambahan belanja tersebut dialokasikan ke sejumlah sektor kunci yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD Kota Batu, Wildan Bimantoro, mengingatkan aspek kesiapan teknis pekerjaan. Sebab, pembahasan anggaran perubahan dilakukan saat sisa tahun anggaran berjalan relatif terbatas, sehingga waktu eksekusi sangat singkat.
Pemkot diimbau memastikan matangnya perencanaan teknis sebelum proyek fisik dimulai. Tersedianya dana perubahan tidak boleh memicu pengerjaan proyek yang dipaksakan hanya demi mengejar target realisasi pada akhir tahun.
“Jangan sampai karena anggaran sudah tersedia, pengerjaan proyek lalu dipaksakan tanpa perencanaan dan kesiapan teknis yang matang,” cetus Wildan.
Dengan dinamika tersebut, tolok ukur keberhasilan PAK 2026 tidak cukup hanya dihitung dari kemampuan merealisasikan alokasi tambahan Rp4,6 miliar. Pemerataan pembangunan, ketepatan sasaran, kesiapan eksekusi, hingga kualitas bangunan menjadi jaminan utama kebermanfaatan APBD.
Menjawab masukan dewan, Wali Kota Batu, Nurochman, menjelaskan bahwa tambahan belanja dalam PAK 2026 dialokasikan secara selektif dan terukur. Anggaran tersebut difokuskan untuk merespons kebutuhan publik yang mendesak sekaligus menopang program strategis daerah.
”Pemkot Batu mengalokasikan tambahan belanja Rp4,6 miliar untuk menyokong sejumlah sektor prioritas. Di antaranya sektor kesehatan, modernisasi pertanian, peningkatan sarana pemadam kebakaran, pengelolaan lingkungan hidup, serta perbaikan infrastruktur,” urai Nurochman.
Untuk sektor infrastruktur, Nurochman memastikan pengerjaannya disebar secara adil di kawasan perkotaan maupun perdesaan. Sejumlah kegiatan fisik yang telah disiapkan antara lain pembangunan trotoar dan peningkatan kapasitas jalan lingkungan. (Ananto Wibowo)




