Oleh: Dahlan Iskan
Satu lagi: gagasan besar muncul dari Presiden Prabowo. Pasti memerlukan alokasi anggaran yang sangat besar pula: sekolah gratis hingga ke tingkat perguruan tinggi.
Segala hal yang berbau gratis tentu akan disambut gegap gempita oleh masyarakat. Pun oleh saya. Jika opsinya hanya satu: Makan Bergizi Gratis (MBG) atau sekolah gratis hingga tingkat universitas, saya tentu akan memilih yang kedua. Tidak dua-duanya. Hal itu karena saya memahami kondisi keuangan negara yang terbatas. Seandainya negara kita memiliki ketersediaan dana yang melimpah, tentu saya akan mendukung kedua program tersebut secara bersamaan. Masalah utamanya adalah kemampuan anggaran kita saat ini sedang terbatas.
Saya benar-benar tidak dapat membayangkan: dari sumber mana anggaran akan dicarikan untuk membiayai program berskala besar dan mulia tersebut. Apabila ada seorang dokter yang memeriksa kondisi kesehatan pasien bernama Indonesia, kesimpulannya tentu sudah sangat jelas: sedang terjadi pendarahan (bleeding) di dalam tubuh pasien tersebut. Oleh karena itu, tindakan utama dokter adalah berusaha keras menghentikan pendarahan tersebut terlebih dahulu sebelum melangkah ke pengobatan penyakit lainnya.
Namun, sebelum pendarahan yang lama berhasil dihentikan, pendarahan baru yang besar sudah direncanakan. Sang dokter tentu bisa mengalami kepanikan.
Namun, ada hal yang patut dipuji pada momentum kali ini: Presiden Prabowo tidak serta-merta memutuskan bahwa kebijakan gratis tersebut harus langsung dieksekusi pekan depan. Kebijakan tersebut harus melalui proses kajian yang matang terlebih dahulu. Menteri Pendidikan Tinggi pun ditunjuk secara khusus untuk melakukan kajian mendalam.
Persoalannya kini: apakah sang menteri memiliki keberanian untuk menyatakan “tidak”?
Saran saya, sang menteri sebaiknya tidak secara tegas menjawab “tidak”. Namun, jangan pula begitu saja menyatakan “siap, laksanakan!”. Terdapat pilihan diksi diplomatis yang dapat disampaikan kepada presiden. Anda tentu sudah memahami kalimat apa yang paling pas untuk disampaikan kepada kepala negara.
Banyak kalimat penghindar yang dapat dipilih secara bijak. Misalnya: “Bapak Presiden, perihal kebijakan tersebut saat ini masih dalam proses pengkajian mendalam oleh tim ahli.”
Jika gagasan tersebut benar-benar direalisasikan, pihak yang paling terdampak dan mengalami kegelisahan pertama kali tentu adalah Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Saat ini saja, dengan keberadaan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), pihak swasta sudah mengeluhkan penurunan jumlah mahasiswa baru secara signifikan.
Padahal, berdasarkan kalkulasi matematis, sebuah perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa di bawah 5.000 orang belum mampu menjalankan operasional secara mandiri secara finansial. Faktanya, begitu banyak perguruan tinggi swasta yang hanya memiliki jumlah mahasiswa di bawah 2.000 orang—bahkan di bawah 1.000 orang.
Mungkin akan muncul skenario alternatif: kuliah gratis namun diberlakukan sistem kuota. PTNBH dibatasi hanya boleh menerima mahasiswa maksimal 30.000 orang. Orientasi institusi diubah: bukan lagi berlomba mengumpulkan jumlah mahasiswa sebanyak-banyaknya, melainkan berfokus pada peningkatan mutu pendidikan. PTNBH juga dibatasi hanya diperbolehkan membuka program studi bidang sains, teknologi, dan akuntansi. Syarat tambahan lainnya: calon mahasiswa harus berasal dari desil 1 hingga 5 (kelompok masyarakat berpenghasilan paling rendah).
Tantangan tersendiri akan dihadapi oleh Universitas Terbuka (UT). Selama ini, UT menjadi pilihan utama masyarakat karena biaya pendidikannya yang sangat terjangkau. Jumlah mahasiswa UT saat ini telah mencapai 600.000 orang—dengan target ambisius menembus satu juta mahasiswa. Dengan diterapkannya gagasan baru tersebut, posisi UT akan berhadapan langsung dengan PTN Gratis (UTG). Bahkan, keberadaan UT dikhawatirkan menjadi kurang relevan karena masyarakat secara luas dapat mengakses PTN secara gratis.
Oleh karena itu, pembatasan ketat harus diterapkan: hanya masyarakat dari lima desil termiskin yang berhak mendapatkan akses kuliah gratis di PTNBH. Jika skema tersebut berhasil diterapkan, kebijakan ini akan menjadi terobosan terbesar dalam mengikis jurang kesenjangan sosial-ekonomi di Indonesia. Kebijakan ini sangat selaras dengan garis pemikiran sosialistis Presiden Prabowo.
Lagipula, dengan diterapkannya skema gratis, esensi dasar dari pembentukan PTNBH sejatinya menjadi hilang. Bukankah konsep PTNBH dilahirkan agar perguruan tinggi negeri dapat mandiri secara finansial tanpa terus bergantung pada APBN? Jika seluruh biaya ditanggung gratis, maka keberlangsungan perguruan tinggi akan sepenuhnya bergantung pada pemerintah.
Dampak turunannya, kelak justru akan lahir Perguruan Tinggi Swasta Berbadan Hukum (PTSBH). Pihak swasta sebenarnya tidak perlu berkecil hati. Kalaupun ada jeritan, itu adalah jeritan optimisme. Bukankah di Indonesia telah terbentuk persepsi publik bahwa layanan yang berlabel gratis kerap diidentikkan dengan kualitas yang sekadarnya?
Inilah momentum bagi PTS untuk menggenjot kualitas pembelajaran. PTS dapat mencontoh keberhasilan SMA-SMA swasta unggulan: makin tinggi kualitasnya, makin diminati oleh masyarakat, meskipun menetapkan biaya pendidikan yang tinggi.
Saat ini, terlalu banyak PTS yang kehilangan arah dalam membangun mutu pendidikan—sebab sejak awal pendiriannya memang tidak difokuskan secara sungguh-sungguh pada kualitas keilmuan.
Sudah saatnya perguruan tinggi swasta diperlakukan seperti industri perbankan: disdorong atau “dipaksa” melakukan konsolidasi (merger). Konsolidasi ini dapat ditekankan melalui instrumen pemenuhan modal minimum dan kepemilikan aset institusi.
Jelaslah bahwa sebelum keputusan final mengenai kuliah gratis ditetapkan, terdapat begitu banyak variabel teknis dan akademis yang harus diperhitungkan secara matang.
Maka dari itu, menteri yang diamanati untuk mengkaji kebijakan ini memiliki alasan rasional dan kuat untuk menyatakan: “masih dikaji.” (Dahlan Iskan)



