MALANG POST – Kepala Bakorwil III Malang Asep Kusdinar mendorong pengelompokan merek bersama (communal branding) Kopi Amstirdam dalam workshop Diskop UKM Jatim di Kantor Bakorwil Malang, Kamis (24/9/2026), untuk menaikkan kelas komoditas lokal Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, dan Dampit menuju pasar global.
Kopi Amstirdam tidak sekadar berbicara tentang nikmatnya secangkir kopi. Di baliknya, tersimpan potensi ekonomi kawasan yang membentang luas di empat kecamatan Kabupaten Malang, yakni Ampelgading, Sumbermanjing Wetan, Tirtoyudo, dan Dampit.
Potensi raksasa tersebut didorong oleh Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang, Asep Kusdinar, agar dapat naik kelas melalui penguatan produktivitas, kelembagaan koperasi, dan strategi merek bersama (communal branding). Kopi Amstirdam diharapkan tidak hanya menjadi produk yang dikenal di pasar lokal, melainkan berkembang menjadi entitas bisnis modern dan profesional yang mampu menembus pasar global.
Gagasan strategis tersebut disampaikan Asep saat menjadi narasumber dalam Lokakarya Peningkatan Kualitas Produk Communal Branding yang digelar oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur di Kantor Bakorwil III Malang, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi, akademisi, dan profesional untuk membedah penguatan kualitas produk dan produktivitas melalui communal branding.
Di hadapan para peserta lokakarya, Asep menegaskan bahwa potensi Kopi Amstirdam harus dipandang lebih jauh dari sekadar komoditas pertanian, yakni sebagai identitas ekonomi kawasan.
Empat wilayah penghasil tersebut memiliki karakter geografis, sosial, dan budaya khas yang dapat menjadi kekuatan pembeda. Oleh karena itu, menurut Asep, Amstirdam dapat dibangun sebagai identitas bersama yang memperkuat posisi tawar kopi dari kawasan tersebut.
“Kami ingin Kopi Amstirdam tidak berhenti sebagai komoditas mentah semata. Amstirdam harus bisa menjadi identitas. Bagaimana kopi dari empat wilayah ini memiliki kekuatan merek (branding) bersama, standar kualitas yang tangguh, tata kelola yang profesional, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas, bahkan menembus pasar internasional (go international),” ujar Asep, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, communal branding bukan sekadar menciptakan nama, logo, atau kemasan visual. Lebih dari itu, konsep tersebut harus menjadi instrumen untuk membangun kekuatan ekonomi kolektif. Mulai dari petani, koperasi, UMKM, pengolahan pascapanen, standardisasi mutu, pengemasan, hingga akses rantai pasar harus terhubung secara terpadu dalam satu ekosistem bisnis.
“Yang kita bangun bukan hanya merek, melainkan ekosistem bisnis bersama. Ada kualitas produk, standar produksi, kelembagaan, kemasan, pemasaran, hingga kemampuan memenuhi permintaan pasar,” tegasnya.

Asep mengingatkan bahwa membangun sebuah produk unggulan tidak dapat dimulai hanya dari desain kemasan atau strategi pemasaran semata. Hal pertama yang wajib dilakukan adalah mengenali karakteristik wilayah tempat produk tersebut tumbuh.
Menurutnya, analisis spasial dan karakteristik fisik wilayah merupakan fondasi krusial dalam merancang program yang tepat dan berkelanjutan.
“Jika kita ingin membangun sebuah kawasan, jangan hanya melihat produknya. Kita harus memahami karakteristik wilayah dan masyarakatnya. Analisis spasial dan sosial-budaya adalah fondasi yang sangat krusial agar program yang kita jalankan benar-benar berhasil dan berkelanjutan,” kata Asep.
Ia menjelaskan bahwa pemahaman wilayah setidaknya mencakup aspek geografi dan topografi, potensi sumber daya alam, tingkat aksesibilitas, serta kerentanan terhadap risiko bencana alam.
Dengan memahami kondisi tersebut, pengembangan komoditas kopi dapat disesuaikan dengan karakter masing-masing wilayah, termasuk kebutuhan infrastruktur pendukung, pengelolaan sumber daya, proses produksi, hingga jalur distribusi.
“Setiap wilayah memiliki karakter unik. Ada wilayah dengan kontur tanah tertentu, aksesibilitas yang berbeda, potensi sumber daya yang beragam, hingga tingkat kerawanan bencana yang berbeda. Oleh karena itu, pendekatannya tidak bisa diseragamkan,” ujarnya.
Asep juga menekankan bahwa memahami kopi berarti memahami kehidupan masyarakat yang berada di balik proses produksinya. Oleh karena itu, pengembangan ekonomi kawasan tidak boleh hanya berangkat dari data komoditas di atas kertas. Pemerintah dan para pemangku kepentingan harus memahami kondisi demografi, tingkat pendidikan, mata pencaharian, pendapatan, kearifan lokal, struktur sosial, serta kebutuhan nyata masyarakat (real needs).
“Jangan sampai kita membuat program berdasarkan apa yang menurut asumsi kita dibutuhkan masyarakat, padahal ternyata bukan itu yang menjadi kebutuhan mendesak mereka. Kita harus menemukan kebutuhan riil (real needs) mereka,” ungkapnya.
Menurut Asep, masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama pembangunan. Mereka bukan sekadar objek penerima manfaat, melainkan penggerak yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan usaha.
Pendekatan tersebut sekaligus membuka ruang bagi kearifan lokal dan karakter sosial masyarakat untuk menjadi bagian dari kekuatan communal branding.

Asep menyebutkan ada tiga hal krusial yang lahir ketika wilayah dan masyarakat benar-benar dipahami dalam proses pembangunan, yakni pembangunan dari bawah (bottom-up development), rasa memiliki (sense of ownership), dan keberlanjutan (sustainability).
Pengembangan kopi tidak lagi sekadar menjadi program instruktif dari atas, melainkan tumbuh dari potensi dan kebutuhan riil masyarakat. Ketika masyarakat dilibatkan, akan muncul rasa memiliki terhadap program dan produk yang dikembangkan. Dari sinilah keberlanjutan usaha dapat dibangun.
“Jika masyarakat merasa memiliki, mereka tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang menggerakkan roda perekonomian. Hal itulah yang kita cita-citakan bersama,” jelasnya.
Bagi Asep, inilah yang menjadi pembeda utama antara sekadar membuat produk dan membangun ekosistem ekonomi yang kokoh. Dalam konteks tersebut, Bakorwil Malang mendorong agar berbagai potensi dan pemangku kepentingan dapat dipertemukan dalam satu ekosistem kolaborasi. Pemerintah, koperasi, petani, UMKM, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, hingga pelaku pasar perlu terhubung erat untuk memperkuat rantai nilai (value chain) Kopi Amstirdam.
“Kami ingin Bakorwil menjadi bagian dari solusi. Ketika ada potensi ekonomi di daerah, kami dorong agar potensi tersebut terhubung dengan kebijakan, ilmu pengetahuan, teknologi, akses pembiayaan, pasar, dan jejaring usaha,” ujar Asep.
Asep berharap pengembangan Kopi Amstirdam dapat menjadi percontohan (pilot project) bagaimana potensi lokal dikembangkan melalui pendekatan kawasan dan kolaborasi lintas sektor.
“Target utamanya bukan sekadar membuat kopi kita dikenal luas, melainkan bagaimana Kopi Amstirdam mampu menciptakan nilai tambah (added value) bagi petani, koperasi, UMKM, dan masyarakat di kawasan tersebut. Dari skala lokal, naik kelas menjadi regional, nasional, bahkan internasional,” pungkasnya. (Sugeng Irawan)




