Disposisi Bupati Malang terkait pembangunan Pasar Sayur dan Buah Karangploso. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – Para pedagang buah dan sayur Pasar Karangploso mendatangi pengelola pasar di Karangploso, Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2026), untuk menuntut kejelasan penempatan 72 unit kios serta mempertanyakan transparansi penggunaan dana swadaya miliaran rupiah yang telah mereka lunasi sejak 2023.
Para pedagang buah dan sayur di Pasar Karangploso menuntut agar dapat secepatnya menempati kios yang telah selesai dibangun. Mereka mengaku telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi penempatan kios sebagai bukti pelunasan.
SK tersebut dipegang pedagang sebagai kompensasi atas pelunasan pembayaran unit kios. “Mengapa sampai saat ini kami belum juga dipindahkan ke kios yang sudah berdiri?” ujar Siti Fatimah, salah seorang pedagang, Kamis (24/9/2026).
Ia mengaku telah melunasi pembayaran dua unit kios senilai total Rp175 juta akibat adanya desakan dari pihak pengelola pasar. Untuk memperkuat pernyataannya, Siti menunjukkan bukti kuitansi resmi pembayaran tersebut.
Beberapa kali Siti bersama pedagang lainnya menanyakan kepastian waktu penempatan kios yang sudah rampung dikerjakan. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi maupun kepastian dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Karangploso.
Siti menegaskan bahwa para pedagang membutuhkan kejelasan terkait legalitas kepemilikan kios. Pasalnya, masih banyak pedagang yang telah membayar lunas, tetapi belum menerima SK atau dokumen legalitas penempatan kios.
Oleh karena itu, mereka mempertanyakan kapan dokumen legalitas penempatan kios akan diserahkan secara resmi. Selain itu, pedagang juga menanyakan dasar hukum penarikan dana swadaya serta transparansi penggunaannya. “Berapa jumlah lapak kios yang sebenarnya sudah berhasil dibangun?” tutur Siti dengan nada penuh tanya.
Menurut para pedagang, sangat tidak masuk akal jika proses pembangunan kios terkendala masalah anggaran. Sebab, sebagian besar pedagang telah melunasi pembayaran dengan patokan harga bervariasi, yakni Rp75 juta per unit untuk kios bagian belakang dan Rp100 juta per unit untuk kios bagian depan.
Sesuai dengan rencana awal, jumlah kios yang akan dibangun mencapai 400 unit. Namun, dana swadaya yang telah terhimpun nyatanya baru mampu mewujudkan pembangunan 72 unit kios. “Ke mana sisa aliran dana lainnya yang telah disetorkan pedagang?” cecar Sumiati, pedagang lain yang juga telah melunasi pembayaran.
Berdasarkan data dokumen yang diterima pedagang, kebutuhan anggaran biaya untuk pembangunan pasar buah dan sayur tertulis sebesar Rp2.160.444.000, sedangkan pembangunan kantor baru di area pasar sayur membutuhkan dana Rp350.289.000.
Seluruh skema pembiayaan tersebut dibebankan kepada para pedagang melalui mekanisme swadaya berdasarkan hasil musyawarah yang diinisiasi oleh paguyuban pedagang. Sebagai imbalannya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang menerbitkan hak penempatan berjualan bagi pedagang.
Pengumpulan dana swadaya dari para pedagang telah berlangsung sejak 2023. Hal tersebut dibenarkan oleh mantan Kepala UPT Pasar Karangploso, Anton Apriansah.
Anton membenarkan bahwa jumlah lapak yang selesai dibangun baru mencapai 72 unit. “Untuk area depan terbangun 26 unit dan area belakang 46 unit,” jelasnya.
Terkait dengan transparansi aliran dana yang menyebabkan pengerjaan 400 unit kios tidak tuntas, Anton meminta waktu untuk memberikan penjelasan rinci. Ia mengaku masih menunggu laporan resmi dari pihak kontraktor pelaksana pengerjaan proyek tersebut. (Bagus Yudhistira/Sugeng Irawan)




