MALANG POST – Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan sekaligus Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyatakan siap mengusulkan dispensasi khusus ke pemerintah pusat di Kota Batu, Senin (21/9/2026), agar komoditas hortikultura dan tanaman pakan ternak dapat terakomodasi dalam skema pupuk bersubsidi RDKK.
Skema alokasi pupuk bersubsidi dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan para petani dan peternak di Kota Batu. Pasalnya, pembatasan komoditas dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) membuat sejumlah tanaman yang banyak dibudidayakan di Kota Batu belum masuk dalam skema penerima pupuk subsidi.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Wakil Wali Kota Batu sekaligus Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Batu, Heli Suyanto. Ia menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat dengan mengusulkan dispensasi khusus bagi komoditas hortikultura maupun tanaman pakan ternak.
Heli mengatakan bahwa karakter sektor pertanian Kota Batu berbeda dengan daerah penghasil komoditas pangan utama. Kota Batu lebih banyak mengandalkan sektor hortikultura dan buah-buahan, termasuk apel. Di sisi lain, kebutuhan pupuk juga berkaitan erat dengan tanaman pakan untuk mendukung sektor peternakan.
“Melalui RDKK, Kota Batu ini kan tidak masuk dalam aturan sembilan komoditas utama tersebut. Oleh karena itu, kami di pemerintah daerah bersama saya sebagai Ketua KTNA akan meminta dispensasi khusus agar tanaman seperti hortikultura dan pakan ternak bisa mendapat kemudahan akses pupuk bersubsidi,” ujar Heli, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut petani tanaman pangan. Peternak pun ikut terdampak karena membutuhkan pupuk untuk menunjang produksi hijauan pakan ternak.

DISPENSASI: KTNA Kota Batu meminta despensasi pupuk subsidi yang belum bisa mengakomodir kebutuhan pertanian hortikultura di Kota Batu. (Foto: Ananto Wibowo/Malang Post)
Salah satu yang disoroti adalah peternak sapi yang menanam rumput untuk memenuhi kebutuhan pakan. Tanaman seperti rumput gajah belum terakomodasi dalam komoditas yang menjadi dasar penyaluran pupuk bersubsidi melalui RDKK. Akibatnya, peternak kerap mengalami kesulitan ketika membutuhkan pupuk untuk lahan pakan mereka.
“Yang paling kasihan itu peternak. Peternak itu menanam rumput yang kadang butuh pupuk, nah ketika ke toko pertanian pasti ditolak karena rumput tidak masuk RDKK. Ini isu nasional yang perlu disampaikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, Heli berencana menyuarakan persoalan tersebut kepada pemerintah pusat maupun PT Pupuk Indonesia (Persero). Usulan dispensasi diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar kebutuhan pupuk bagi komoditas yang sesuai dengan karakter pertanian Kota Batu tetap dapat terakomodasi.
Di sisi lain, Heli meminta para petani dan peternak untuk tidak mengabaikan mekanisme pendataan yang berlaku. Mereka didorong untuk aktif bergabung dalam kelompok tani (poktan) di wilayah masing-masing.
Keanggotaan dalam poktan menjadi bagian penting dalam pendataan kebutuhan petani secara akurat. Dengan data yang lebih tertib, alokasi pupuk diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan kelompok serta distribusinya lebih merata hingga tingkat dusun.
“Petani dan peternak harus aktif masuk kelompok tani. Hal itu penting untuk pendataan sekaligus memudahkan distribusi pupuk sesuai dengan kebutuhan di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Mengingat sektor pertanian Kota Batu banyak bertumpu pada hortikultura dan peternakan, Heli menilai persoalan ketersediaan pupuk tersebut perlu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. “Pupuk menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menjaga produktivitas lahan sekaligus mendukung keberlanjutan usaha tani dan peternakan di daerah,” tutupnya. (Ananto Wibowo)




