Sejumlah faskes meraih 'Seca Paramitha Award 2026 dari BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)
MALANG POST – BPJS Kesehatan mendorong seluruh fasilitas kesehatan mitra untuk meningkatkan mutu layanan bagi 284,3 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional melalui transformasi berorientasi manfaat dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (15/9/2026), demi mewujudkan perlindungan finansial masyarakat.
BPJS Kesehatan mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tidak hanya berorientasi pada jumlah pelayanan, melainkan juga manfaat kesehatan yang dirasakan peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan bahwa luasnya cakupan kepesertaan JKN perlu diimbangi dengan peningkatan mutu yang diberikan oleh fasilitas kesehatan. Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, melainkan juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Menurut Pujo, peningkatan pemanfaatan layanan menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat. Hal ini terlihat dari jumlah fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Per 1 September 2026, terdapat 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), hingga 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Lebih dari itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti dengan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan medis serta memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2014–2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun ke fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan. Menurut Pujo, nilai tersebut bukanlah biaya yang sedikit. Ada banyak masyarakat yang bergantung pada JKN untuk berobat, apalagi jika penyakitnya membutuhkan biaya mahal atau proses pengobatan yang panjang.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju nilai (value). Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, melainkan memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai dengan kebutuhan medis, dan dengan hasil kesehatan terbaik,” kata Pujo.

Abdul Muhaimin Iskandar, Menko Bidang Pembangunan Manusia. (Foto: Istimewa)
Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan peran aktif fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan bertajuk Seva Paramahita Award 2026 kepada fasilitas kesehatan yang menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi teladan (role model), tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujar Pujo.
Ia menambahkan, penguatan mutu layanan juga perlu dirasakan langsung oleh peserta ketika berada di fasilitas kesehatan. Untuk itu, BPJS Kesehatan meluncurkan wajah baru Petugas BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta dalam memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses layanan kesehatan.
Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui Koordinasi Antar-Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Melalui skema ini, peserta JKN yang memiliki AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan dengan koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan AKT sehingga peserta tidak perlu menanggung biaya sendiri (out-of-pocket) di luar ketentuan. KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan antara BPJS Kesehatan dan AKT.
“Peluncuran wajah baru BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk semakin memperkuat pengalaman peserta serta membangun koordinasi pembiayaan kesehatan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi pada kualitas,” tutur Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan bahwa perluasan akses layanan JKN perlu berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan Program JKN. According to him, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena secara langsung menentukan pengalaman peserta sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Ia menambahkan, Dewan Pengawas terus mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk dalam aspek kualitas layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, dan perlindungan hak peserta. Penguatan tersebut juga perlu didukung oleh kolaborasi seluruh ekosistem JKN, termasuk melalui koordinasi antara BPJS Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Tambahan untuk memperkuat integrasi ekosistem kesehatan nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menjelaskan bahwa program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia sehingga perlu dipastikan setiap peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan. Transformasi kesehatan yang terus dijalankan juga perlu berjalan seiring dengan transformasi mutu layanan, termasuk melalui penguatan fasilitas kesehatan yang menjadi bagian penting dalam memastikan akses layanan kesehatan semakin luas dan berkualitas bagi masyarakat.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan. Menurutnya, JKN merupakan wujud nyata gotong royong bangsa dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
“Untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat manfaat JKN, perlu adanya komitmen dan kontribusi dari seluruh ekosistem JKN. Pemerintah berperan melalui dukungan kebijakan, regulasi, dan pembiayaan; peserta dengan menjaga kepesertaan tetap aktif serta memenuhi kewajibannya; sementara fasilitas kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan diberikan sesuai dengan standar, bermutu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Cak Imin.
Di sisi pelayanan, penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan perlu terus dilakukan seiring dengan meningkatnya pemanfaatan layanan dan perubahan pola penyakit di Indonesia. Penguatan layanan primer menjadi salah satu prioritas, termasuk melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sarana dan prasarana, ketersediaan obat dan bahan medis, serta pemeriksaan penunjang, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit. Oleh karena itu, seluruh pihak harus menjalankan perannya dengan baik, menjaga keaktifan kepesertaan, memberikan pelayanan sesuai standar, menggunakan sumber daya secara tepat, serta membangun budaya integritas, transparansi, dan pengawasan bersama. Dengan gotong royong yang kuat, kita optimistis JKN akan terus tumbuh dan memberikan perlindungan kesehatan yang bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Cak Imin. (Eka Nurcahyo)




